Batam, Olahraga
Juliadi | Selasa 30 Jul 2024 13:17 WIB | 1641
Ketua KORMI Kota Batam, Mustaufiq (tengah) menyerahkan piala ke SMP Ulil Albab, Sabtu (27/7/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Kehadiran Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Batam, Mustaufiq, S.E dalam kegiatan Kejuaraan Open Pelajar III Kepulauan Riau untuk memberikan semangat kepada para pelajar.
Kegiatan tersebut, tidak hanya diikuti pelajar di Kepulauan Riau, akan tetapi juga diikuti dari Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Binjai (Sumatera Utara).
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Topik ini mengatakan, dalam pertandingan ini tidak ada menang dan kalah, semuanya juara.
"Pertandingan yang sesungguhnya pada Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) ke VIII tahun 2025 di NTB yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2025 mendatang," ungkap Topik.
Sementara itu, kepada matakepri.com, ia meminta agar Dinas Pemuda dan olahraga (Dispora) Kota Batam tidak membedakan antara KORMI dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dikatakan Topik, KONI dan KORMI itu telah diatur Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Pasal 17 Bab VI menyebutkan bahwa ruang lingkup olahraga meliputi kegiatan (a) olahraga pendidikan (BAPOPSI), (b) olahraga rekreasi (KORMI), (c) olahraga prestasi (KONI). Jadi KONI dan KORMI itu setara," ungkap Topik.
Menurut Topik, beberapa organisasi yang di bawah naungan Dispora Kota Batam :
1. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batam, yang diKetuai Randi Zulmariadi (anak Walikota Batam)
2. Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, yang diketuai Jefridin Hamid (Sekda Kota Batam)
3. KONI Kota Batam, diketuai Rani Rafitriyani (anak Walikota Batam)
4. Bapopsi Kota Batam, Ketua : Zulkarnain (Kadispora Kota Batam yang juga besan Walikota Batam)
5. NPCI Kota Batam, Ketua : Mawardi (Aktivis Olahraga Sabilitas)
6. KORMI Kota Batam, Ketua : Mustaufiq (Aktivis Buruh dan Olahraga)
Lebih lanjut Topik menjelaskan, untuk pembinaan para atlet setiap tahun KONI Kota Batam mendapatkan dana hibah. Sedangkan KORMI Kota Batam sampai sekarang belum mendapatkan.
"Dispora hanya memberikan janji saja, di Dispora Kota Batam ada KKN tidak," tutup Topik. (Adi)
Redaktur : ZB