| Senin 06 Mar 2017 08:47 WIB | 2261
MATAKEPRI.COM. Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
menyayangkan adanya pengusiran atau penghentian pengajian Ustaz Khalid
Basalamah oleh Gerakan Pemuda (GP) Anshor di Sidoarjo. Menurut tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu seharusnya tindakan-tindakan yang
bertentangan dari segi hukum tersebut tidak perlu terjadi.
"Kalau
mengganggu bisa juga dibubarkan, tapi yang membubarkan harus polisi
kalau pertemuan-pertemuan resmi seperti pengajian. Tak boleh ada yang
ambil wewenang polisi," kicau Mahfud melalui akun tweet pribadinya
beberapa waktu lalu, Senin (6/3).
Lebih lanjut, ia menyindir
tindakan Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu sama dengan ormas yang kerap
melakukan tindak kekerasan dengan dalih menegakkan hukum.
"Hanya
polisi yang bisa membubarkan pertemuan. Dulu kita mengecam FPI karena
"dituding" bertindak sendiri. Masak, kita mau melakukan hal yang sama,"
lanjut Mahfud.
Puluhan anggota GP Ansor meminta tabligh akbar di
sebuah masjid di Sidoarjo, Jawa Timur, yang diisi ustaz Khalid Basalamah
dihentikan. Peristiwa itu sempat memicu ketegangan, hingga akhirnya
Khalid memutuskan untuk mengalah dan menghentikan ceramahnya.
Peristiwa
ini terjadi pada Sabtu (4/3) lalu di Masjid Shalahuddin, perumahan Puri
Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo, tempat diselenggarakannya tabligh akbar
bertema "Manajemen Rumah Tangga" yang dihadiri ratusan orang.
Saat Khalid tengah menyampaikan kajian soal rumah tangga Rasulullah, puluhan pemuda GP Ansor datang.
Dalam
berbagai video yang ramai dibagikan dari Youtube, mereka berteriak,
menyanyikan yel-yel, dan menyenandungkan shalawat. Aparat yang berjaga
langsung sigap mengamankan situasi, pasalnya banyak jemaah tabligh akbar
yang berada di luar, termasuk wanita dan anak-anak.
Akibat
kegaduhan di luar dan sempat terjadi aksi saling dorong antara polisi
dan anggota Banser yang mencoba masuk halaman masjid, Khalid Basalamah
memutuskan untuk menghentikan pengajiannya yang baru berlangsung selama
25 menit.
Khalid Basalamah lahir di Makasar 41 tahun yang lalu.
Dia menempuh studi S1 di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi' S2 di
Universitas Muslim Indonesia Makassar dan S3 di Universitas Tun Abdul
Razzak, Malaysia.