News

Wali Kota Batam 'Curhat' ke Presiden Jokowi Soal 'Pembagian' antara Pemko dan BP Batam

| Jumat 31 Mar 2017 20:41 WIB | 2883

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
BP Batam


Ilustrasi


MATAKEPRI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menegaskan pembagian wilayah kerja Pemko dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (BP) Batam, untuk menghindari tumpang tindih wewenang.

"Yang kami minta wilayah kerja," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat sebagaimana dilansir Antara.

Wali Kota Muhammad Rudi baru saja menghadiri rapat kerja bersama Presiden di Jakarta, membahas percepatan pembangunan kota yang berseberangan dengan Singapura dan Malaysia itu.

Dalam rapat itu, menurut Rudi, pemerintah pusat belum memberikan kepastian mengenai Batam, juga status yang rencananya diubah dari KPBPB menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Saya enggak berani ngomong karena semuanya belum," ucap dia.

Yang pasti, pembagian wilayah kerja semestinya tidak melabrak peraturan yang ada, UU Pemerintah Daerah dan UU KPBPB.

Ia mengakui, bila status Batam menjadi KEK, maka wilayah kerja Pemkot dan BP Kawasan Batam menjadi jelas, karena KEK diurus oleh sebuah lembaga pemerintah.

"Itu mau didudukan, kalau sudah jadi KEK, wilayah kerja jadi jelas. Di luar KEK tidak akan lari dari UU 23," ujar wali kota.

Pemerintah pusat, masih akan menggodok kembali rencana pengembangan Batam, dan mengundang kembali perwakilan Pemkot Batam dan BP Kawasan Batam untuk rapat lanjutan.

"Kata Beliau (Presiden) akan dipanggil balik akan diputuskan," kata Rudi.

Sementara itu, Presiden mengadakan rapat terbatas pada Kamis (30/3) petang, dengan agenda evaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional dalam program prioritas di Kepri dan percepatan pembangunan Batam.

Rapat itu dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala BP Kawasan Batam Hatanto.(*)




Share on Social Media