Batam, News
Riki | Rabu 20 May 2026 16:10 WIB | 191
Tanaman Bougenville milik BP Batam yang dirusak. (Foto: Egi)
Matakepri.co.id, Batam - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pria dewasa yang belum diketahui identitasnya setelah diduga merusak tanaman Bougenvile milik BP Batam, Selasa (19/5/2026).
Pria tersebut ditangkap di kawasan Taman Dang Anom, Batam Kota. Saat diamankan, ia terlihat berjalan kaki sambil membawa tas ransel.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Pemeriksaan masih berlangsung, termasuk soal motif,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/5/2026).
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario, menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami identitas pria itu karena diduga mengalami gangguan mental.
“Tim medis turut memeriksa kondisi kesehatan dan psikologis pelaku,” katanya.
Hingga kini, penyidikan terus berjalan untuk memastikan identitas, kondisi mental, dan motif di balik aksi pengrusakan tersebut. (Egi)
Redaktur: ZB