MATAKEPRI.COM, Cianjur - Tiga dari enam orang yang mengaku
wartawan dari media mingguan terbitan Bandung, ditangkap Polsek
Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, setelah mendapat laporan dari petani
jaring terapung (Japung) di Waduk Jangari yang diresahkan oknum
tersebut.
"Penangkapan oknum wartawan itu berawal dari keluhan ratusan pemilik
jaring apung (japung) di kawasan Waduk Calincing, Desa Sindangjaya,
Kecamatan Ciranjang, karena dipaksa membeli atribut berupa kaos berlogo
media Buser seharga Rp 100 ribu per helai," kata Kapolsek Ciranjang
Kompol S Lubis, Senin (3/4/201).
Dikatakannya, oknum wartawan yang berhasil ditangkap H M Mukarom, Dede
Sukari dan Habib, sedangkan tiga orang lainnya masuk Daftar Pencarian
Orang (DPO) Muklis (30), Hendra (25) dan Dede Irawan (35) ketiganya
merupakan warga Kampung Pasir Muncang, Desa Sukakerta, Kecamatan
Kadupandak.
"Ketiga orang ini menjual paksa atribut pada pemilik dan petani japung,
bahkan disertai ancaman, dimana pemilik dan petani harus membeli
sebanyak 5 buah kaos, agar aman dari aparat dalihnya," kata Lubis.
Warga yang merasa diresahkan dengan ulah oknum tersebut, akhirnya
melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolsek Ciranjang. Mendapat laporan
tersebut, pihaknya melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tiga
orang diantaranya.
"Saat ini ketiga sudah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan.
Sedangkan tiga orang lainnya dalam pengejaran petugas karena saat hendak
ditangkap berhasil melarikan diri," katanya.
Jeni Sopyan (27) seorang pemilik japung, mengatakan, aksi oknum
tersebut meresahkan ratusan warga di kawasan Waduk Jangari, terutama
pemilik japung sejak satu bulan terakhir. Dimana oknum tersebut menjual
paksa atribut berupa kaos dan stiker yang harus dibeli dengan harga
mencekik.
"Kami dipaksa membeli kaos berlogo media Buser seharga Rp 100 ribu dan
harus membeli minimal lima buah kaos. Kalau membeli kaos tersebut
dijamin setiap persoalan hukum akan tuntas," katanya.
Bahkan seorang dari oknum tersebut sering memperlihatkan senjata api
untuk menakut-nakuti korban agar membeli meskipun terpaksa."Ada yang
bawa senjata api juga setiap menawarkan kaos biar kami takut mungkin,"
katanya.
Sementara Ketua PWI Cianjur, Esya Mahendra, mengatakan, pihaknya sering
mengimbau berbagai kalangan, untuk tidak melayani wartawan yang
melakukan hal di luar pekerjaanya sebagai kontrol sosial dan tugas
kejurnalisannya terlebih mengintimidasi.
"Ini bukan wartawan tapi preman. Kami akan berkordinasi dengan media
tempat mereka bekerja benar atau tidak karena kelakuan mereka
jelas-jelas tidak sesuai dengan tugas jurnalis. Kami juga akan meminta
pihak berwajib menjerat mereka dengan pasal yang berat karena merusak
citra jurnalis," katanya.
Dia menambahkan, PWI Perwakilan Cianjur, akan membuka posko pengaduan
terkait maraknya oknum yang merusak citra jurnalis di wilayah
tersebut."Kami akan membuka posko pengaduan masyarakat terkait oknum
wartawan yang meresahkan berbagai kalangan itu," katanya.(***)