Batam, News, Hukum & Kriminal

Biarkan Yayasan Berdiri dan Menyalahi Aturan, Ini Kata Kadisdik Batam Yang Telah Beri Izin

| Jumat 07 Feb 2020 17:07 WIB | 3225

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan saat menghadiri rapat bersama para warga Perumahan Buana Vista. (Foto


MATAKEPRI.COM BATAM -- Yayasan Bunga Bangsa yang telah berdiri sejak 14 tahun lalu tepat di atas lahan yang seharusnya menjadi Fasum bagi perumahan Buana Vista, RT 02, Kelurahan Belian Kecamatan Batam kota, terus menimbulkan permasalahan oleh para warga sekitar.


        • Baca juga : 14 Tahun Berlalu, Warga Minta Polemik Penyalah Gunaan Fasum Segera di Tuntaskan


Sebelumnya pada Jumat (13/12/2019) lalu, para warga telah melakukan rapat yang dihadiri oleh pihak developer, lurah Belian serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.


Cuaca hujan yang tidak menyurutkan semangat para warga sekitar untuk melakukan rapat agar permasalahan penyalahgunaan fasum tersebut segera terselesaikan. (Foto : Agung)


Namun, pihak Yayasan yang sebelumnya bersedia hadir dalam rapat tersebut, langsung melarikan diri, serta tidak mau memberikan informasi keberadaan mereka atapun hal lainnya.


Dalam rapat tersebut, Hendri Arulan menyampaikan akan meninjau ulang izin yang telah diberikan serta akan melakukan pembekuan terhadap yayasan tersebut.


Namun, pada Kamis (6/2/2020) kemarin, saat Pewarta Matakepri.com mempertanyakan tindakan lanjutan dari Dinas Pendidikan Kota Batam, atas izin yang diberikan serta pembekuan yang akan direncanakan, Hendri mengatakan masih menunggu hasil dari Dinas perkim Kota Batam.


"Sekarang dalam proses di Perkim, kita tunggu aja keputusan hasilnya, sementara sekolah tetap berjalan seperti biasa mengingat proses pembelajaran tidak boleh berhenti sampai proses selesai," kata Hendri Arulan, Kamis (6/2) kemarin.


Sementara itu, perlu sama-sama diketahui bahwa lokasi sekolah tersebut merupakan satu perumahan yang sama dari kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.


Dilokasi terpisah, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya bersama para warga lainnya telah mendatangi Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkim) kota Batam, untuk mempertanyakan kelanjutan dari izin pendirian sekolah tersebut.


Namun sejak diberikan surat tersebut pada bulan Desember 2019 lalu, hingga saat ini,  pihak Perkim belum juga belum memberikan jawaban yang konkrit.


Bahkan kembali memberikan waktu tunggu hingga beberapa hari kedepan.


Para warga perumahan Buana Vista yang tengah berkumpul didepan yayasan Bunga Bangsa. (Foto Agung)


"Beberapa minggu lalu kami pernah ke kantor Perkim, tapi pihak Perkim belum memberikan jawaban. Dan kembali memberikan waktu tunggu kepada kami," ucap dia, kepada Matakepri.com pada Jumat (7/2).



Sejak berdirinya yayasan tersebut, para warga hingga anak-anak di perumahan tersebut pun tidak memiliki tempat pertemuan pasti ataupun lahan bermain. (AM)



Share on Social Media