Nasional , News, Hukum & Kriminal
| Senin 24 Feb 2020 10:58 WIB | 3021
MATAKEPRI.COM SLEMANĀ -- Polda DIY telah menahan pembina Pramuka SMPN 1 Turi berinisial IYA (36) yang dianggap lalai saat kegiatan susur Sugai Sempor, Turi, Sleman. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 15 orang terkait tragedi yang menewaskan 10 siswa tersebut. Siapa saja?
Karyoto merinci 15 orang saksi itu terdiri dari 7 orang pembina Pramuka, 3 orang dari Kwarcab, 3 orang warga sekitar dan 2 orang siswa.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto menambahkan hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman kasus sehingga tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.
"Kami masih terus melakukan pendalaman kasus dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Yuliyanto.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY menetapkan seorang pembina pramuka berinisial IYA sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi, Sleman. IYA juga tercatat sebagai guru di SMPN 1 Turi.
Hasil pemeriksaan sementara, dari 7 pembina Pramuka di SMP tersebut, 6 orang mendampingi 249 siswa SMPN 1 Turi ke lokasi susur Sungai Sempor, Sleman pada Jumat (21/2). Sedangkan seorang pembina tinggal di SMPN 1 Turi untuk menjaga barang-barang milik para siswa.
"Dari enam itu, ada empat yang turun ke sungai, yang dua masing-masing pergi dari lokasi dan satunya menunggu di titik finish," terang Yuliyanto.