Batam, News, Kepri

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Buruh Batam Bergerak Berlangsung Aman dan Tertib

Egi | Senin 02 Mar 2020 22:07 WIB | 2077

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Buruh


Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam rangka aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi buruh Batam, Polresta Barelang menurunkan sebanyak 200 personel Polresta Barelang dan dibantu 2 SST Dit Samapta Polda Kepri dan 2 SST BKO Sat Brimob Polda Kepri.


Kegiatan aksi unjuk rasa ini mulai digelar sekira pukul 11.30 WIB yang dihadiri dari aliansi Buruh Batam Bergerak, SPSI, KC.FSPMI, SPPJM, KSBSI, ISPMI, FPBI-KPBI, SBSI, dan beberapa PUK Kota Batam.


Massa yang hadir lebih kurang 1.500 orang, mereka datang langsung berorasi di depan Kantor Walikota Batam, dalam aksinya aliansi buruh menolak RUU Cipta Kerja (Cluster ketenagakerjaan) karena bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 disinyalir muatan materinya tidak mencerminkan pengayoman, kemanusian, keadilan, keseimbangan, keserasihan dan keselarasan bagi pekerja buruh.


Buruh Kota Batam meminta RUU Cipta Kerja dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Aliansi Buruh juga meminta kepada Walikota Batam agar tahun 2020 diberlakukan upah minimum Sektoral Kota Batam.


Pemerintah Kota Batam menerima apa yang menjadi tuntutan aliansi buruh, dan akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan, sehubungan dengan pemberlakuan upah minimum Sektoral Kota Batam Wali Kota Batam H. MUHAMMAD RUDI. SE.MM, akan mengupayakan dalam waktu 30 hari kedepan, jika tidak ada kesepakatan Pemerintah Kota Batam akan mengundang aliansi buruh / pekerja Kota Batam untuk mendiskusikan langkah terbaik berikutnya.


Setelah adanya kesepahaman antara Pemerintah Kota Batam, aliansi buruh Batam bergerak membubarkan diri untuk melakukan sholat dzuhur bagi yang beragama muslim dan untuk non muslim menunggu kegiatan selanjutnya.


Pada pukul 13.40 WIB, aliansi buruh Batam bergerak kembali melakukan aksi demo namun massa bergeser ke Kantor DPRD Kota Batam, sekitar 20 menit berorasi, masa langsung ditemui oleh anggota DPRD Kota Batam dari Komisi IV,  AMAN Spd.MM  dan Muchamat Mustofa.


Kepada masa aliansi buruh Kota Batam meminta menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan meminta agar beberapa orang perwakilan dipersilahkan masuk keruang rapat digedung serbaguna.


Sekitar pukul 14.05 WIB. dilakukan pertemuan bersama di gedung serba guna Kantor DPRD Kota Batam, selain dari Komisi IV DPRD Kota Batam hadir dalam pertemuan tersebut Jefri anggota Komisi III DPRD Kota Batam, M. Syafi'i anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi W Anggoro, Yusfa Hendri Asisten I Pemko Batam, Rudi Sakyarkirti Kadis Tenaga Kerja Kota Batam, Kasat Lantas Polresta Barelang Muchlis Nadjar, Kapolsek Batam Kota AKP. Restia Octane Guchy dan perwakilan aliansi serikat pekerja Kota Batam.


Adapun hasil pertemuan pada intinya DPRD Kota Batam mendukung apa yang menjadi tuntutan dari aliansi buruh Kota Batam, mengingat ketua DPRD Kota Batam masih diluar kota sehingga surat dukungan komitmen yang ada belum ditanda tangani.


Di tempat berbeda Kapolresta Barelang mengucapkan "terima kasih kepada rekan buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Batam bergerak yang telah sama-sama dapat menjaga ketertiban dan keamanan jalannya aksi unjuk rasa, semoga apa yang telah kita kerjakan pada hari ini menjadi amal ibadah," pungkasnya (r/egi)

  



Share on Social Media