Batam, News, Kepri

Karantina Wilayah, Anggota DPRD Batam M Fadhli Setuju Ikuti Rencana Pemerintah

Egi | Kamis 02 Apr 2020 20:45 WIB | 2032

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadhli saat ditemui diruang kerja (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam waktu dekat Pemerintah akan melaksanakan Karantina Wilayah untuk mengatasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Batam.


Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadhli mendukung program Pemerintah untuk mengkarantina wilayah demi memutuskan mata rantai Covid-19 di Kota Batam, termasuk mengatur jam kerja karyawan perusahaan yang akan terkena dampaknya.


"Kepada kesemua pihak pengusaha apapun, saatnya kita sekarang berkorban untuk negara, berkorban untuk rakyat, berkorban untuk karyawan yang merupakan aset dan mitra dari perusahaan," kata Fadhli setelah pelaksanaan rapat koordinasi strategi dan kebutuhan penganggaran penanganan Covid-19 pada Kamis (2/4/2020).


Dengan adanya pelaksanaan karantina wilayah yang dianjurkan Pemerintah, pihak perusahaan kemungkinan akan mengalami kerugian.


"Pihak perusahaan kemungkinan akan mengalami kerugian. Kalau karyawan dirumahkan, pihak perusahaan tentu juga harus memenuhi hak-haknya," bebernya.


Lanjutnya, walaupun nanti juga ada kebijakan "mohon karyawan mengerti" mungkin tidak 100 persen kebutuhan karyawan tidak dipenuhi, seperti lembur tidak ada.


"Para pengusaha harus siap untuk rugi, dan untuk karyawan harus siap untuk diatur," tuturnya.


Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Fadhli juga menghimbau kepada masyarakat Batam untuk ikuti anjuran Pemerintah, karena ini untuk kita semua dalam mengatasi pemutusan mata rantai Covid-19.


"Kita tahu bahwa memang musibah ini tidak terduga datangnya. Saat ini kita semua sedang diuji. Maka dari itu, ayo kita ikuti anjuran dari Pemerintah, agar ini semua cepat selesai," tutupnya (egi)




Share on Social Media