Batam, News, Kepri
Egi | Rabu 29 Apr 2020 15:00 WIB | 2145
Sembako dari Pemerintah diawasi Ditreskrimsus Polda Kepri (ist)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditreskrimsus Polda Kepri lakukan pengawasan bantuan sembako dari Pemko Batam di wilayah Kecamatan Bengkong Guna memastikan proses penyerahan bantuan tersebut tepat sasaran, Rabu (29/4/2020).
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan sebanyak 2.235 KK dari 22 RW yang ada di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong dilakukan pendistribusian sembako.
Camat Bengkong Fairus Batubara dan Lurah Sadai Firdaus beserta tim Ditreskrimsus Polda Kepri bersama melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut.
"Bantuan sembako diserahkan kepada warga dengan cara diantar dari rumah ke rumah (Door to Door) dan dengan cara warga mengambil langsung di titik penyerahan dengan cara bergantian sesuai dengan waktu yang sudah diatur," kata Dirreskrimsus Polda Kepri.
Sampai dengan hari ini sudah ada dua Kecamatan yang ada di Kota Batam diawasi oleh Tim pengawasan dalam pendistribusian sembako yakni di Kecamatan Belian dan Kecamatan Bengkong Sadai.
"Pemantauan ini dilakukan agar penyalurannya benar tepat sasaran dan ini akan terus dilakukan kedepannya. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan oleh oknum di lapangan," ungkapnya.
"Pengawasan ini akan terus berlanjut ke depannya, karena selama pandemi ini ada beberapa bantuan yang dikucurkan Pemerintah ke masyarakat," sambungnya.
Diingatkan juga kepada semua pihak jangan sampai melakukan penyelewengan dalam penyaluran sembako selama pandemi ini berlangsung.
"Jika ditemukan penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan sosial dari Pemerintah tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku," tutupnya (egi)