Lingga

Panggil Para Pengecer BBM di Desa Kualaraya, Ini Kata Kades Dekki

| Rabu 29 Jul 2020 19:28 WIB | 1958




MATAKEPRI.COM, Lingga – Demi menerapkan Peraturan Bupati Lingga No 81 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga(SSH) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2020 dan Keputusan Bupati Lingga Nomor 135/KPTS/IV/2018 tentang penetapan harga jual minyak tanah di tingkat penyalur dan pengecer di wilayah Desa Kualaraya Kecamatan Singkep Barat, Kades dan Ketua BPD Kualaraya gelar pertemuan bersama dengan para pengecer BBM, Rabu (29/07).


Pertemuan yang digelar di ruangan Kepala Desa Kualaraya tersebut dilakukan dengan tujuan menghindari potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengecer. Dimana para pengecer hanya dapat menjual minyak tanah dengan harga tertinggi di angka Rp. 4.150,- setiap satu liter.




Dalam kesempatan tersebut, Dekky Kades Kualaraya mengatakan bahwa sangsi pencabutan izin usaha akan diterapkan jika para pengecer atau penjual terbukti memasang harga melebihi SSH.


“Kalau ada yang kedapatan menjual minyak tanah dengan harga diatas Rp. 4.150, sangsi cabut Izin akan diterapkan. Dengan adanya pertemuan ini saya harap kalian (para pengecer) tidak melakukan kesalahan”, ungkap Dekky.


Pertemuan tersebut dihadiri oleh 7 (tujuh) orang pengecer BBM di Desa Kualaraya dari total 15 pengecer yang terdata di Desa Kualaraya.




Demi mempermudah pengawasan, Kades Kualaraya menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan atau membeli minyak tanah tidak sesuai SSH untuk segera melaporkan kepada pihaknya agar dapat segera ditangani.


Kuota minyak tanah untuk Desa Kualaraya sendiri sebanyak 6.124 Liter perbulan, namun berdasarkan keterangan Kades, untuk bulan ini Desa Kualaraya hanya mendapat jatah minyak tanah sebanyak 5.530 Liter saja. Perihal alasan pengurangan kuota minyak tersebut Beliau juga belum mengetahuinya.




“Kalau soal itu (sebab pengurangan kuota minyak tanah) sayapun tidak tahu, yang jelas kami hanya kebagian segitu (5.530 Liter) dari pangkalan PMT Merryani yang berada di Desa Sungai Buluh Kecamatan Singkep Barat”, jelasnya kepada awak media.


Masalah kurangnya kuota minyak yang didapatkan oleh pihak Desa Kualaraya tersebut, awak media belum dapat mengkonfirmasi kepada pihak terkait.(Ari/NAZILI)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait