Batam, News, Hukum & Kriminal, Politik, Kepri

Baliho INSANI Hilang dan Rusak, DPD Hanura Kepri Lapor Polisi

Egi | Selasa 01 Sep 2020 07:44 WIB | 1345



DPD Hanura Kepri press release terkait hilangnya dan pengrusakan spanduk INSANI dibeberapa titik di Kota Batam (foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepulauan Riau akan melaporkan ke Polda Kepri atas hilangnya Spanduk dan Baliho pasangan INSANI dan RAMAH yang telah dipasang di berbagai titik Kota Batam.


Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai Hanura Kepri, Uba Ingan Sigalingging, menegaskan pihaknya telah mempersiapkan laporan ke Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan atas perusakan tersebut.


“Kami pengurus DPD partai Hanura Kepri akan membuat laporan kepada pihak berwajib dan meminta agar dilakukan penyelidikan atas perusakan dan penghilangan terhadap spanduk dan baliho tersebut,” ujar Uba di Kantor DPD Hanura, Batam Center, pada Senin (31/8/2020).


Uba menjelaskan, ada sebanyak tujuh titik lokasi pemasangan spanduk dan baliho yang telah dirusak dan dihilangkan oleh oknum tak bertanggungjawab. ukurannya pun bermacam-macam mulai spanduk kecil hingga baliho yang besar.


Menurutnya, kejadian perusakan dan penghilangan atribut partai Hanura terjadi paska penolakan Ketua DPW Nasdem, Muhammad Rudi atas beredarnya spanduk dan baliho partai Hanura yang berisikan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Isdianto-Suryani berserta bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Rudi-Amsakar.




Uba juga menilai bahwa penolakan tersebut posisi Rudi sebagai Wali Kota dan bukan sebagai ketua DPW Nasdem. 


"Karena via telepon saja menyampaikannya, kalau tertulis kan jelas ada tanda tangan, ada setempel dan sebagainya. Pak Rudi ini marahnya ini sebagai Kepala BP atau sebagai Walikota? Beliau harus bisa menjelaskan. Kalau seperti ini kejadiannya ya sampaikan suratnya sehingga kita tahu menyikapinya sebagai organisasi," bebernya.


Ditempat yang sama sekretaris DPW PKS, Bambang Aris mengatakan, atas kejadian hilangnya spanduk dan baliho ini merupakan perbuatan pidana.


"Hilangnya spanduk dan baliho ini termasuk pidana, karena ini bukan perusakan saja, ini merupakan pencurian. Sampai saat ini tidak tau dimana keberadaan spanduk tersebut," ujar Bambang.


Bambang juga menyebut bahwa bentuk dukungan yang tidak linear ini bukan baru pertama kali dilakukan oleh partai PKS dalam Pilkada di Kepri. Pada musim Pilkada 2015 lalu dukungan non linear juga telah dilakukan oleh PKS.


"Waktu itu untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernurnya pak Suryo-Ansar sementara untuk Wali kota dan Wakil Wali kota Batam pasangan RAMAH dan itu tidak seheboh sekarang dan aman-aman saja," ungkapnya.


Apakah partai Hanura akan mencabut dukungannya kepada pasangan RAMAH untuk Pilkada Batam paska kejadian tersebut, Uba mengaku keputusan tersebut tergantung dari DPP Hanura.


“Kalau itu tergantung, tapi kita sudah menginformasikan ke DPP hal-hal yang terjadi pada saat ini. Dan sebagaimana diketahui pak Ketua kami sedang ke Jakarta untuk menyampaikan laporan ini," jelas Uba, (egi)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait