Batam

Yonif 10 Marinir/SBY Terima Kunjungan Tim Evalat Kormar

Juliadi | Jumat 08 Jul 2022 15:56 WIB | 930

AD/AL/AU
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM - Komandan Batalyon Infateri (Danyonif) 10 Marinir (Mar)/Satria Bhumi Yudha (SBY), Letnan kolonel (Letkol) Mar Briand prang beserta Perwira Staf terima kunjungan Staf ahli bidang operasi latihan (Opslat) Korp Marinir (Kormar) Kolonel Mar Chairudin bertempat di Kampung Pasir Panjang Kecamatan GaLang, Kamis (7/7/2022). 


Kedatangan Staf ahli bidang operasi latihan (Opslat) Korp Marinir dalam rangka peninjauan latihan LPD TW II yang dilaksanakan oleh Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksmana TNI Yudo Margono "Bangun sumberdaya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman".


Latihan yang dilaksanakan oleh Yonif 10 Marinir/SBY telah memasuki Hari ke 4 dengan skenario Operasi Daerah Hutan Berpenduduk (ODHB)  yang dimana tetap mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan baik prajurit yang terlibat maupun Masyarakat sekitar di Daerah Latihan. 


Kolonel Mar Chairudin mengaku puas dengan hasil latihan prajurit Yonif 10 Marinir/SBY. 


"Alhamdulillah 4 hari ini  prajurit saya dari Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY ini luar biasa menunjukkan semangat, motivasi dan dedikasinya dan alhamdulillah perjalanannya cukup lancar tertib dan aman," ucapnya.


Selanjutnya Kolonel Mar Chairudin bergerak ke Markas Yonif 10 Marinir/SBY untuk meberikan pengarahan dan penekanan kepada seluruh prajurit Yonif 10 Marinir/SBY.


Dalam penekanannya, Kolonel Mar Chairudin menyampaikan, agar selalu menjaga nama baik Korp Marinir, kurangi pelanggaran serta bijaklah menggunakan Handphone di media sosial, Korps Marinir harus dibangun bersama-sama, tidak bisa dibangun hanya oleh Prajurit Tamtama atau Bintara, Perwira ataupun PNS, semua harus ikut andil. 


"Mari isi dengan hal-hal yang baik untuk menjaga marwah nama besar Korps Marinir," pungkasnya. 


Terakhir Kolonel Mar Chairudin mengingatkan prajurit untuk tidak tergiur membeli mobil/motor dengan harga murah yang ternyata bodong/tanpa surat.


"Karena akan menyebabkan permasalahan dan kerugian di kita maupun satuan serta orang lain," tutupnya.



Share on Social Media