Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Dugaan Pungli Kepada Pedagang, 5 Orang Pengelola Lapak di WTB Diperiksa Polisi

Egi | Selasa 01 Nov 2022 15:19 WIB | 741

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas
Polres/Ta dan Polsek
Pungli


Suasana lokasi para pedagang di Welcome to Batam di siang hari (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satreskrim Polresta Berelang melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang dari Perkumpulan Pedagang Wisata Kuliner (P2WK). 


Kelima orang ini diperiksa untuk dimintai keterangan atas adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada pedagang di Welcome To Batam (WTB). 


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman membenarkan adanya pemanggilan terhadap 5 orang P2WK. 


"Iya benar, saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pengelola," ujar Rahman pada Senin (31/10/2022) siang di Mapolresta Barelang. 


Kasat Reskrim menjelaskan pengelola lapak tersebut memungut biaya Rp 10 ribu untuk lapak 2x3 meter, Rp 15 ribu lapak 3x4 meter, dan steling Rp 5 ribu.


"Total ada 251 lapak di WTB dilakukan pemungutan dan dilakukan setiap malam, diluar air dan listrik," katanya.


Dari pengakuan pengelola, pemungutan biaya tersebut berdasarkan kesepakatan bersama pedagang. Kemudian biayanya digunakan untuk keamanan, pengecoran lapak, pembuatan pagar, dan peruntukan steling jualan.


"Pengelola mengakui sudah melakukan pemungutan biaya dengan persetujuan bersama," ungkapnya.


Rahman menjelaskan dugaan pungli tersebut berawal dari kepengurusan pengelola yang baru. Awalnya, lahan tersebut mendapatkan persetujuan dari Yayasan Masjid Raya Batam untuk digunakan para pedagang.


"Ini lapak sudah lama. Seiring dengan berjalannya waktu dan adanya Covid-19, maka pengelola lama berhenti, dan diteruskan oleh pengelola baru," ungkapnya. 


Rahman menegaskan untuk memastikan praktik pungli kepada pedagang tersebut, pihanya akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Batam, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.


"Dalam kasus ini kita belum menyimpulkan adanya pungli. Masih penyelidikan, dan kita akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, dan Disperindag," pungkasnya (Egi




Share on Social Media