Batam, News, Hukum & Kriminal
Riki | Jumat 10 Oct 2025 21:06 WIB | 1005
Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan dibawah pot bunga rumah tersangka (foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri amankan pasangan suami istri yang telah menyimpan narkotika jenis sabu di halaman rumahnya daerah Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seseorang yang memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial SS (38) dan TY (21)," kata Ruslaeni.
Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan, dari dalam rumah dibawah westafle cuci piring ditemukan 1 set alat hisap sabu atau bong, kemudian dilanjutkan penggeledahan di halaman luar rumah.
"Dihalaman rumah ditemukan di bawah batu paping blok 1 pcs dompet kecil berwarna merah, yang didalamnya didapati satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Tim kemudian menyisir sekitaran halaman samping rumah, barang bukti lainnya ditemukan dibawah pot bunga.
"Dibawah pot bunga ditemukan satu lembar potongan kertas wallpaper berwarna hitam yang terbalut. Didalamnya didapati satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu," tuturnya.
Setelah barang bukti ditemukan, tim membawa pelaku narkotika beserta barang bukti ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
•Selanjutnya Team Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan dan membawa Terlapor serta barang bukti untuk di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau guna penyidikan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, dua bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram dan satu set alat hisap sabu atau bong," pungkasnya (Egi)
Redaktur: ZB