Batam

Amsakar-Li Claudia: TPA Punggur Kini Kerja Nonstop

Juliadi | Rabu 19 Nov 2025 16:40 WIB | 1209

Pemko Batam


Pengangkutan sampah, Selasa (18/11/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mengambil langkah cepat dan tegas dengan mendatangi langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Selasa (18/11/2025). Kunjungan mendadak ini adalah respons langsung pasca-rapat darurat sehari sebelumnya, menandakan pola kepemimpinan yang responsif terhadap keresahan publik akibat timbunan sampah yang kian menanjak.


Lonjakan sampah harian di Batam mencapai angka kritis: 1.185,94 ton per hari atau sekitar 432 ribu ton per tahun. Data dari Dinas Lingkungan Hidup ini menjadi alarm bahwa TPA Punggur saat ini berada dalam tekanan kapasitas yang parah.


“Kita tidak bisa lagi memakai cara-cara konvensional. Saya ingin Batam bersih dalam waktu dekat. Untuk itu dibutuhkan langkah luar biasa,” tegas Amsakar di lokasi.


Strategi 24 Jam dan Insenerator Regional
Untuk mengatasi krisis ini, Pemko Batam langsung menggebrak dengan dua kebijakan utama:
 

Operasional TPA akan dibagi menjadi dua sesi, dengan sesi malam (18.00–06.00) dikhususkan untuk mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS). Hal ini diharapkan dapat mempercepat aliran sampah dari hulu ke hilir.


Pembentukan UPT Kebersihan Regional

Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan bertanggung jawab atas tiga kecamatan dan dilengkapi dengan insinerator berkapasitas 30–40 ton per hari. Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada TPA dan mendesentralisasi penanganan sampah.


Perintah Lapangan Bergerak Serempak

Li Claudia Chandra mempertebal arahan tersebut, menekankan bahwa solusi tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. 

“Kalau kita hanya bicara tanpa turun ke lapangan, masalah tidak selesai. Mulai besok semua harus bergerak,” ujar Amsakar. 


Instruksi ini diterjemahkan menjadi Gerakan Bersama yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kelurahan. Penanganan sampah tidak lagi hanya dibebankan kepada DLH.


Aksi Cepat di Lapangan:
 * Satgas kebersihan langsung menyisir titik-titik rawan dan tumpukan sampah liar yang sempat meninggi beberapa hari terakhir.
 * Kecamatan memetakan lokasi TPS liar. Setelah dibersihkan, lokasi-lokasi tersebut langsung dipasangi spanduk larangan untuk memutus kebiasaan buang sampah ilegal.
 * Armada kecamatan kini bergerak paralel dengan armada DLH, menciptakan ritme pengangkutan terpadu dari jalan utama hingga kawasan permukiman.


Gerak serempak ini menandai perubahan radikal dalam pendekatan, penanganan sampah kini menjadi tugas kolektif seluruh lini Pemko Batam, bukan hanya tugas sektoral. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media