Batam, News
Egi | Kamis 21 May 2026 11:42 WIB | 277
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar (foto: inews Batam)
Matakepri.co.id Batam - Viral di media sosial kabar dugaan aksi pembegalan di kawasan Simpang Tobing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, dipastikan tidak benar. Polisi menyebut peristiwa tersebut merupakan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang langsung melakukan pengecekan dan klarifikasi guna memastikan fakta di lapangan serta mencegah keresahan di tengah masyarakat, Kamis (21/5/2026).
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian yang dialami korban bernama Fahdil bukan aksi pembegalan, melainkan perkelahian yang berujung penganiayaan.
“Peristiwa sebenarnya terjadi di depan MTs Negeri 3 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, bukan di Simpang Tobing seperti yang ramai diberitakan di media sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB saat korban baru pulang usai mengantar temannya di kawasan Kavling Sei Lekop.
Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam. Pertemuan tersebut kemudian memicu cekcok hingga terjadi perkelahian.
Saat perkelahian berlangsung, salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kanan hingga mengalami luka robek dan harus mendapatkan tujuh jahitan.
“Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Korban sempat melakukan pengejaran, namun menghentikannya karena mengalami luka,” jelas Kapolsek.
Polisi juga menyebut korban telah memberikan klarifikasi melalui media sosial bahwa kabar pembegalan yang beredar tidak benar.
Saat ini, laporan terkait kasus penganiayaan tersebut telah diterima Polsek Sagulung dan masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.
Kapolsek Sagulung mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial dan tidak mudah terpancing kabar yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian sebelum ada informasi resmi dari pihak kepolisian,” katanya.
Polsek Sagulung juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.(Egi)
Redaktur: ZB