Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Senin 19 Oct 2026 12:28 WIB | 93
Yusril Koto (Sumber Foto: Radarkepri)
Matakepri.co.id Batam - Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau, Yusril Koto, ditangkap polisi pada Senin pagi (19/10/2026). Ia diduga terlibat dalam kasus pengancaman terhadap seorang pengusaha yang mengerjakan proyek jalan pemerintah.
Penangkapan dilakukan di rumah toko (ruko) miliknya. Saat ini, Yusril masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepulauan Riau sebelum rencananya dibawa ke Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan terhadap Yusril Koto.
"Iya benar, Yusril Koto diamankan Dittipidum Bareskrim Polri bersama Polda Kepri tadi pagi dikediaman nya," kata Nona.
Lanjutnya, perkara ini bermula dari dugaan ancaman terhadap seorang pengusaha melalui narasi pemberitaan atau konten yang dinilai negatif dan tidak sesuai fakta.
"Pelaku diduga menggunakan narasi tersebut sebagai tekanan terhadap korban. Konten atau pemberitaan itu disebut baru akan diturunkan setelah korban menyerahkan sejumlah uang," bebernya.
Dalam perkara ini, uang yang diduga diterima mencapai Rp9 juta.
"Korban yang melaporkan kasus tersebut diketahui merupakan pengusaha yang diduga mengerjakan proyek pembangunan jalan pemerintah," tuturnya.
Penanganan perkara ini dilakukan melalui penyidikan bersama atau joint investigation antara Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Yusril disangkakan melanggar Pasal 483 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, proses hukum masih berjalan dan dugaan tindak pidana tersebut harus dibuktikan melalui penyidikan serta proses peradilan.
Setelah pemeriksaan di Polda Kepri, Yusril direncanakan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap Yusril maupun perkembangan penyidikan kasus tersebut. (Egi)
Redaktur: ZB