Karimun
Juliadi | Minggu 27 Sep 2020 18:05 WIB | 2819
Dalam Video edukasi karimun bermasker sesosok anggota Polri Polres Karimun Polda Kepri dengan kemampuan kecepatan terbang dan scanning covid-19 ala jarvis menindak lanjuti adanya laporan masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol Kesehatan di wilayah Pasar Puan Maimun mengharuskan super polisi untuk menangani aduan tersebut dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan dan memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang terpantau tidak menggunakan masker.
Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Adenan, SIK mengatakan, video super polisi Polres Karimun bertujuan memberikan himbauan edukasi dan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
“mari kita semua patuhi protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19 dengan menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah, terlebih lagi saat ini operasi yustisi sedang berlangsung bila tidak mematuhi protokol Kesehatan nantinya terjaring maka akan ada sanksi atau denda yang dapat diberikan kepada pelanggar berdasarkan peraturan bupati karimun nomor 49 tahun 2020,†ujar Kapolres Karimun. (hms/Adi)