Tanjungpinang
Juliadi | Rabu 05 Jan 2022 07:58 WIB | 1776
Gubenur Provinsi Kepulauan Riau H Ansar Ahmad
Menurut Aries, kenaikan harga LPG ini merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.
Sehingga, lanjutnya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi.
Kenaikan harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai 847 USD per metrik ton, harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021.
Harga CPA LPG bulan November tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014, harga CPA LPG tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga.
Atas kenaikan harga gas LPG non subsidi ini Aries menghimbau agar masyarakat Kepulauan Riau tidak terlaku khawatir, karena kenaikan harga LPG tersebut hanya berlaku untuk LPG non subsidi.
Khusus untuk gas LPG 3 kg yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung.