Karimun, News, Kepri
Egi | Sabtu 31 Oct 2026 20:53 WIB | 57
Polisi sisir THM di Karimun (foto: ist,)
Matakepri.co.id Karimun - Guna mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karimun menggelar patroli sekaligus Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (30/10/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam di Kabupaten Karimun, yakni Satria KTV, Wiko Star Club Pub & KTV, serta Paradise.
Kegiatan dipimpin langsung Kasipropam Polres Karimun AKP Rizal, S.H., bersama sejumlah personel Sipropam. Patroli ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota Polri tetap mematuhi aturan, baik terkait disiplin maupun kode etik profesi.
Dari hasil pemeriksaan di ketiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya personel Polres Karimun yang berada atau memasuki tempat hiburan malam.
Kasipropam Polres Karimun AKP Rizal menegaskan, pengawasan terhadap anggota harus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, kedisiplinan institusi harus dimulai dari perilaku setiap personel dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah tugas yang sah.
"Kami menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari internal Polri. Setiap personel wajib menaati aturan yang berlaku dan tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas," tegas Rizal.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Sipropam juga menyampaikan imbauan kepada pemilik dan petugas keamanan tempat hiburan malam agar tidak memberikan akses kepada anggota Polri yang datang tanpa dilengkapi surat perintah tugas.
Pengelola THM juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya personel yang diduga melakukan pelanggaran.
Melalui Opsgaktibplin ini, Polres Karimun berupaya memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Egi)
Redaktur: ZB