Batam, News

Pembayaran Uang Makan Relawan RSKI Galang Terancam Tertunda Lama

| Kamis 29 Dec 2022 06:46 WIB | 1049



Unjuk rasa akibat honor yang belum dibayarkan pemerintah kepada para relawan sejak April 2022. (F: Ajang Nurdin)


 

MATAKEPRI.COM BATAM  – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku belum menerima permintaan untuk review soal penyelesaian pembayaran uang makan para relawan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, periode Juli – Desember 2022, akibatnya pembayaran tersebut terancam tertunda lama.

Sementera, sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito sudah menyatakan bahwa saat ini sisa uang makan para relawan rumah sakit khusus Covid-19 tersebut tengah dalam proses audit BPKP.

“BPKP saat ini belum ada permintaan lagi untuk review,” kata Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Yan Setiadi kepada media, kemarin.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan reviu uang makan para relawan untuk periode Januari – Juni 2022. “Kami sudah menyelesaikan reviu untuk periode Januari – Maret 2022 dan April – Juni 2022. Untuk yang selanjutnya belum ada permintaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Prof. Wiku menjelaskan bahwa pembayaran (uang makan) Juli-November/Desember 2022 sudah diajukan permohonannya kepada BNPB dan sekarang sedang dalam proses audit BPKP. “Permohonan sudah diajukan ke BNPB dan sekarang tengah dalam proses audit BPKP,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sangat disayangkan adanya ketidaksinkronan informasi yang diberikan dua lembaga negara tersebut. Tentunya, para relawan yang akan jadi korban.

Terakhir, para relawan yang berjumlah sekitar 145 orang tersebut telah menerima pembayaran uang makan periode April-Juni 2022 pada Jumat, 23 Desember 2022. Sementara para relawan Covid-19 itu sendiri sudah dibubarkan. Mereka telah kembali ke tempat masing-masing.

Yan Setiadi menambahkan, “Sebagai info, pelibatan TNI di RSKI Galang dihentikan sampai dengan 28 November 2022”.

Kini, para relawan masih menunggu sisa pembayaran uang makan untuk periode Juli hingga 21 Desember 2022, tanggal mereka resmi diberhentikan. Nominalnya ±Rp 3 juta per bulan per orang. (NK/bn)

Redaktur: ZB



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait