Batam

Jefridin Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Terhadap RAPBD P 2023

Juliadi | Sabtu 19 Aug 2023 08:44 WIB | 1119

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Paripurna


Sekda Kota Batam, Jefridin menyampaikan tanggapan atas pandangan umum terhadap Ranperda perubahan APBD TA 2023, Jumat (1


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, M.Pd menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam  dan menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Batam TA. 2023, Jumat (18/8/2023). 

 

Jefridin mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023. 


Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Optimalisasi ini dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah dari semua potensi yang ada. 


Lanjut dikatakannya, langkah yang diambil Pemko Batam dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta meningkatkan pengawasan terhadap objek pendapatan. 


“Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan dalam mengelola sumber-sumber penerimaan daerah baik dari Pajak dan Retribusi Daerah maupun Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah,” ungkapnya.


Ia juga mengatakan, diperlukan agar perhitungan pendapatan pajak lebih akurat. Saat ini Pemerintah Kota Batam terus berupaya untuk menggali potensi Pajak Bumi dan Bangunan.


Jefridin juga mengatakan, bahwa arah kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media