Batam
Juliadi | Jumat 19 Jul 2024 09:02 WIB | 4597
Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (18/7/2024)
Matakeperi.com, Batam -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua (Waka) III DPRD Kota Ahmad Surya mengatakan, kemaren (Rabu, 17/7/2024) sudah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD.
"Maka pada paripurna hari ini kita akan mendengarkan tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam atas pandangan tersebut,” ungkap Ahmad Surya.
Sementara itu jawaban dari Walikota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefridin Hamid menyampaikan, dari seluruh pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD yang diajukan pemerintah.
“Pemko sepakat atas saran Fraksi PDI Perjuangan, dalam hal peningkatan PAD dengan mengoptimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi antara lain uji potensi berkala, penempatan alat rekam, pendataan objek pajak baru, dan kerjasama antar stake holder,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menegaskan OPD penghasil agar melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya PAD sehingga dapat mencapai target.
Ditambah Ahmad Surya, sesuai mekanisme Ranperda tersebut akan dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD yang memiliki fungsi budgeting sebagaimana undang-undang yang berlaku.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto berharap pembahasan teknis di komisi dan Banggar dapat selesai sesuai komitmen bersama.
“Kita harapkan sesuai jadwal tanggal 24 Juli ini bisa selesai pembahasan dan disahkan. Namun itu sangat tergantung pada komitmen bersama baik di Komisi dan Banggar untuk menuntaskan pembahasan sesuai jadwal,” tutup Nuryanto.(adi)
Redaktur : ZB