Tanjungpinang

Bawa Muatan yang Dilarang untuk di Import, KLM Rizki Nabil Diamankan WFQR Lantamal IV

| Minggu 02 Apr 2017 22:41 WIB | 2249




MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Tanjung Balai Karimun Lantamal IV, Sabtu (1/4/2017), mengamankan KLM Rizki Nabil yang bermuatan barang terlarang dari Malaysia.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan KLM Rizki Nabil diamankan oleh tim WFQR 4 Lanal TBK di perairan sebelah timur Pulau Mendol, kapal berbendera Indonesia, milik “A” dengan tonase 72 di nakhodai oleh “S” dengan 4 orang ABK.

“Kapal dengan lambung dan anjungan berwarna coklat kayu, berlayar dari Batu Pahat Malaysia menuju Sungai Guntung, bermuatan drum plastik sebanyak 250 buah dan ratusan kasur bekas,” ujar Danlantamal IV Tanjungpinang.

“Dari pemeriksaan, didapati beberapa pelanggaran, diantaranya membawa barang muatan yang dilarang untuk di import yaitu barang bekas dalam bentuk kasur bekas dan drum plastik bekas, muatan kapal tidak dilengkapi dengan manifest muatan kapal, tidak dilengkapi dengan tanda pendaftaran kapal dan diduga merubah status hukum kapal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Laksma S. Irawan menegaskan bahwa jajaran Lantamal IV Tanjungpinang berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah perairan Kepri, WFQR Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para penyelundup.

“Lantamal IV Tanjungpinang tidak akan pernah berpuas diri dengan apa yang telah dicapai selama ini, untuk itu setiap jengkal wilayah perairan Kepri akan selalu kita jaga, karena hal itu memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Lantamal IV,” tegas Jenderal TNI AL bintang satu ini.

Lebih lanjut mantan Komandan Pasukan Katak (Kopaska) ini memberi peringatan keras kepada para penyelundup untuk menghentikan kegiatan ilegal yang nyata-nyata merusak sendi-sendi perekonomian bangsa.  "Jangan pernah mengorbankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh ABK dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang. (Bob/Wok)




Share on Social Media