News

Pemprov Kepri Berutang Rp590 Miliar pada Kontraktor, Diminta Lunasi Tahun ini.!

| Selasa 25 Apr 2017 10:39 WIB | 2762

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur


Nurdin Basirun dan Jumaga Nadeak, dalam sebuah kesempatan.


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Utang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada pihak kontraktor mencapai Rp590 miliar, sampai sekarang belum dibayar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kepri Sukhri Fahrial, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Senin, mengatakan utang tersebut akumulasi dari utang tahun 2015-2016, karena terjadi defisit anggaran.

"Kesalahan bukan disebabkan Pemprov Kepri, melainkan pemerintah pusat yang memotong dana bagi hasil hingga ratusan miliar sejak tahun 2015-2016 secara mendadak setelah anggaran disetujui pihak legislatif," katanya, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepri.

Seharusnya, tambah dia, informasi terkait pemotongan dana bagi hasil (DBH) migas disampaikan pada saat pembahasan anggaran sehingga tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Kepri dapat menyesuaikannya dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2017.

Informasi tentang pemotongan DBH justru disampaikan kepada Pemprov Kepri setelah anggaran disahkan Kemendagri, dan sejumlah organisasi pemerintahan daerah mulai melaksanakan pelelangan. Akibatnya, sejumlah proyek yang sudah dilelang tetap dilanjutkan, sedangkan yang belum dilelang dihentikan sampai pembahasan anggaran perubahan tahun 2017.

Pemotongan DBH tahun 2016 menyebabkan defisit anggaran sekitar Rp700 miliar. Kondisi ini yang menyebabkan Pemprov Kepri pada tahun 2016 tidak dapat membayar kepada kontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya.

"Situasi ini harus dipahami bersama. Mau tidak mau, kontraktor harus bersabar. Tahun ini mudah-mudah dibayar, karena sudah dianggarkan," ujarnya.

Sukhri mendesak pemerintah fokus mengurus permasalahan itu agar tidak menimbulkan permasalahan panjang. Namun pihak kontraktor diharapkan bersabar, karena proses administrasi keuangan tidak mudah.

"Jangan sampai utang dibayar, tetapi menimbulkan permasalahan hukum. Jadi administrasi pembayaran utang itu harus sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Tahun 2016, kata dia, Pemprov Kepri memiliki utang kepada kontraktor mencapai Rp128 miliar, sedangkan utang kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp785 miliar. Sebagian utang kepada pemerintah kabupaten dan kota sudah dibayar. (*)



Share on Social Media