Batam

Pengamat: Ojek Online Tak Bisa Diingkari, itu Tanda Kemajuan Zaman Bro!

| Jumat 12 May 2017 09:06 WIB | 2457

BP Batam


Demo terhadap ojek online di Batam. F: TRIBUN


MATAKEPRI.COM, Batam - Masyarakat Batam dinilai sulit menjadi modern akibat ulah masyarakat yang tidak move on terhadap perkembangan zaman. Salah satunya adalah reaksi berlebihan untuk menolak fasilitas transportasi publik yang dinilai nyaman dan aman bagi warga kota.

Hal tesebut dikemukakan oleh Ketua Forum Transparansi Anggaran dan Kebijakan Publik (FTAKPP) Batam kepada Matakepri.com di Batam Center, Jum'at (12/5). Menurutnya, aksi penolakan terhadap taksi argo dan ojek online adalah upaya mengingkari kemajuan zaman. "Taksi argo itu dulu pernah didemo, sekarang ojek online. Jadi kapan Batam bisa maju kalau semua yang bagus - bagus dan modern itu ditolak," tandasnya.  

Seperti diberitakan media, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Ojek Pangkalan Batam Bersatu menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/5). Mereka meminta Wali Kota Batam Muhammad Rudi membubarkan keberadaan ojek online di Batam.

Ketua Aliansi Ojek Pangkalan Kota Batam Bersatu, M Rahmani mengatakan, pemerintah dinilai tak berpihak kepada masyarakat kecil terutama yang mengais rezeki lewat ojek pangkalan. “Bubarkan ojek online. Mangkal pun dekat pangkalan kami,” ujarnya.

Dalam aksinya, puluhan massa tersebut mengancam akan menurunkan semua ojek pangkalan jika suara mereka tak didengar. “Jadi kami meminta SK wali kota perihal pembubaran karena selama ini pendapatan kami berkurang,” kata Rahmani.

Pantauan KORAN SINDO BATAM, massa membawa spanduk bertuliskan ojek pangkalan menolak keras keberadaan ojek online. Keberadaan massa juga dijaga ketat polisi dengan menyiapkan mobil water canon. Setelah puas berorasi, pendemo akhirnya ditemui perwakilan DPRD Batam. Dewan berjanji akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemko Batam, perwakilan ojek online dan Aliansi Ojek Pangkalan Batam Bersatu. “Sedang kami agendakan sebelum masuk bulan Ramadan ini agar tidak terlalu lama bermasalah nanti,” kata anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Musofa.

Pihaknya berharap ada solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut. Peran pemerintah sangat dibutuhkan agar masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan. “Kami tidak membela siapapun. Semoga keduanya dapat solusi yang terbaik,” katanya.

Fenomena transportasi online, sambungnya, menjadi gejolak bagi seluruh daerah di Indonesia. Pemerintah diminta untuk mengeluarkan peraturan yang mengatur keberadaan transportasi berbasis digital itu agar tidak mengganggu pendapatan dari transportasi konvensional. “Di saat lapangan pekerjaan sedang sepi. Perekonomian sangat lesu. Berubah profesi dengan ojek online ini merupakan pilihan satu-satunya bagi masyarakat,” ujarnya.

Mudah dijangkau, murah dan bisa pesan makanan sudah melekat kepada ojek online. Hal ini ternyata sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Beberapa masyarakat keberatan jika keberadaannya dipermasalahkan.

Salah seorang pelanggan ojek online, Reni Hikmaliah mengatakan, transportasi dengan sistem aplikasi itu sudah menjadi lifestyle warga metropolitan. Transportasi online ini merupakan alternatif pilihan warga. “Menurut saya tidak tepat kalau penyedia ojek pangkalan meminta transportasi online dibubarkan,” kata Reni.

Dia mengaku kerap menggunakan jasa ojek online. Bahkan beberapa kali juga memesan makanan. Reni beralasan dengan jasa ojek online ini kepastian harga ada, bahkan ada beberapa promo yang ditawarkan. “Lebih murah sih,” ujarnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi belum akan mengambil keputusan terkait keinginan ojek pangkalan itu. Dia menugaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Yusfa Hendri untuk mengecek terlebih dahulu keberadaan perusahaan penyedia ojek online. “Kami cek dulu, perlu didudukkan bersama sebelum mengambil keputusan,” kata Rudi. (*)



Share on Social Media