News

Polda Jateng Sikat Penjual Senjata Api Ilegal, Ini Daftar Harganya

Maman | Senin 10 Jul 2017 19:59 WIB | 2649

Hukum & Kriminal


Istimewa


MATAKEPRI.COM, Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus pengedar senjata api ilegal yang telah melakukan transaksinya sejak 2006.

Selama ini peredaran senjata api ilegal di Jawa Tengah tersebut di lakukan dengan memanfaatkan sistem jual beli daring. Di antara senjata api tersebut ada yang organik.

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menyebutkan transaksi senjata api yang beredar di pasar gelar dilakukan secara tertutup antara pembeli dan pemasok melalui aplkasi WhatsApp.

Pembelian senjata hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu. "Transaksi online pengirimannya melalui paket. Awal penangkapan kami lakukan dengan paket," ujar Condro saat merilis barang bukti di Polda Jateng, Semarang, Senin (10/7/2017).

Harga senjata api ilegal yang dijual bervariasi. Pen gun atau senjata berbentuk pena kaliber 22 dibanderol Rp 1,5 juta, pistol Glock dijual Rp 70 juta, pistol Makarov Rp 120 juta.

"Untuk yang rakitan model Glock dijual dengan harga Rp 20 juta. Glock dan Makarov merupakan asli senjata api. Kalau yang rakitan buatan dalam negeri," terang Condro.

Hasil pengakuan tersangka, ia menjual senjata api tersebut sejak 2006. Belum diketahui apakah ada keterlibatan aparat dalam bisnis peredaran senjata api ini.

"Sekarang yang kami ungkap peredaran masih di wilayah Jawa," ucap Condro.

Dikatakan dia, penjual selama ini tidak melihat profesi pembelinya. Polisi akan mengungkap pemasok senjata api yang berada di Jakarta.

"Kami tidak menutup kemungkinan mengembangkan pelaku-pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api dengan pengungkapan kasus saat ini," sambung dia.(*)

Sumber : Tribunnews.com



Share on Social Media