Karimun, News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Polres Karimun Amankan Bawang dan Garam Selundupan

| Kamis 24 Aug 2017 12:14 WIB | 2927




MATAKEPRI.COM, Karimun - Satuan Reserse Kriminal (Satreserse) Polres Karimun, Kepulauan Riau, mengamankan barang selundupan dari Malaysia berupa 10.000 kilogram bawang merah dan 7.500 kilogram garam.

"Penangkapan dilakukan pada Senin (21/) sekitar pukul 02.30 WIB di Pantai Sawang Kecamatan Kundur Barat," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febryantara saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karimun sebagaimana dilansir Antara.

Bawang dan garam selundupan diangkut Kapal KM Meisya II GT 30 asal Selatpanjang, Riau.

Kapal tidak dilengkapi dokumen kapal dan manifes barang bawaan yang sah.

"Dokumen kapal tidak ada," kata Lulik.

Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang menduga kapal memuat barang-barang ilegal dan melakukan kegiatan bongkar muat bawang merah dan garam asal Malaysia tujuan Sawang.

"Sesampainya kita di Sawang, kapal ini tengah melakukan bongkar barang ke daratan sebanyak 200 kampit bawang merah oleh 5 orang kuli panggul," katanya.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan awal, pihaknya belum mengetahui nama nakhoda dan rencara peredaran barang ilegal itu, karena saat tiba di lokasi, nakhoda dan ABK kapal sudah tidak ada.

"Penangkapan ini tanpa tersangka, jadi barang tersebut berstatus barang temuan," katanya.

Dirinya juga mengatakan, selain garam dan bawang pihaknya tidak menemukan barang-barang ilegal lainnya di dalam kapal tersebut, seperti narkoba dan senjata api.

Guna penyidikan lebih lanjut KM Meisya II dibawa ke dermaga Polair Polres Karimun dengan penjagaan ketat, sementara muatan kapal akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun untuk proses kepabeanannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Taufik mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Karimun yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal.

"Hal ini tentunya sangat membantu sekali tugas bea dan cukai," kata Taufik.

Bea dan Cukai akan menyelidiki urusan kepabeanan barang temuan tersebut.

"Kami selidiki terlebih dahulu, apa dimungkinkan untuk dihibahkan," katanya.

Pihak Bea dan Cukai akan melakukan penyelidikan sesegera mungkin, mengingat barang temuan itu tidak tahan lama. (*)



Share on Social Media