Batam

Uba Ingan Sigalingging : Harusnya BP Batam Mulai Mendata Ruli Yang Ada Di Batam

Maman | Sabtu 25 Nov 2017 09:56 WIB | 3462

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Penggusuran
BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Walaupun Pemerintah Kota (Pemko)  Batam masih membangun infrastruktur dimana -  mana, akan tetapi Pemko Batam harus tetap memperhatikan persoalan rumah liar (ruli) yang ada di Batam, serta tetap harus dipecahkan persoalannya oleh pemko Batam dan BP Batam.

Seperti persoalan lahan di Baloi Kolam yang masih berkelanjutan tanpa ada solusi yang pasti, walau sudah beberapa kali pihak perusahaan berupaya untuk melakukan penggusuran, namun tetap belum berhasil, dikarenakan BP Batam maupun Pemko Batam belum mendapatkan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan lahan Baloi Kolam tersebut. 

Menurut salah satu anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, bahwa selama ini yang terjadi adalah BP Batam "cuci tangan" dengan melimpahkan persoalan masyarakat kepada pengusaha dan menjadi tanggung jawab pengusaha yang memiliki lahan untuk digusur.

"Seharusnya BP Batam mendesain atau memikirkan apa solusi yang tepat untuk masyarakat setelah mereka digusur. Jangan rampok pengusaha untuk mengatasi persoalan masyarakat," ungkap Uba Ingan Sigalingging. 

Uba Ingan Sigalingging, mengatakan sudah pernah melakukan pertemuan dengan pemimpin BP Batam, serta menanyakan database seluruh ruli yang ada di Batam, akan tetapi mereka tidak memiliki database tersebut.

"Saya juga menanyakan, apa solusi jika masyarakat sudah digusur. Apakah disediakan tempat tinggal yang layak seperti dibangun rusun, atau disediakan kavling, Itu juga tidak ada. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan BP Batam, bukan memberatkan pada pengusaha. Ini kan, negara merampok namanya," Kata Uba Ingan Sigalingging. 

Menurut Uba Ingan Sigalingging seharusnya mulai dari sekarang BP Batam segera mendata, berapa banyak ruli yang ada di Batam. Contohnya untuk kawasan Baloi Kolam, meskipun penggusuran berhasil dilakukan menggunakan pasukan tempur dan menggeser Baloi Kolam, tapi masalah belum selesai, karena pemerintah tidak menyediakan tempat untuk mereka tempati.

"Ini yang paling utama, kalau BP Batam tidak memiliki rancangan untuk ke depannya, tentu penggusuran yang dilakukan hanya akan mementahkan masalah saja. Masyarakat yang digusur pasti akan pindah dan mendirikan ruli lagi di tempat lain. Jadi percuma semua yang dilakukan," sambung Uba. 

Uba Ingan Sigalingging berharap pemimpinan BP Batam yang baru dapat mengatasi persoalan lahan tanpa harus memeras perusahan. 

"Banyak solusi yang bisa diambil. Pemerintah bisa meminta program mendirikan rumah layak huni atau rusun kepada Kementerian Perumahan Rakyat dan dibangun di Batam. Kemudian BP Batam menyediakan lahan untuk pembangunan ini, pasti masyarakat mau. Tapi yang terjadi sekarang ini, masyarakat dibenturkan dengan perusahaan," sesal Uba Ingan Sigalingging.

"Semoga ke depanya BP Batam bisa mengambil kebijakan tanpa harus melepas tangan dan malah melimpahkan atau memeras pengusaha dan juga bisa berlaku adil kepada masyarakat," lanjutnya. (Juliadi)



Share on Social Media