Batam

Nuryanto : Stop Adanya Pungli

Juliadi | Jumat 16 Feb 2018 16:19 WIB | 2410

DPRD
BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Praktek pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh 2 (dua) anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang terciduk saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polresta Barelang di Pelabuhan Sekupang, Rabu (14/2/2018) lalu, sangat di disayangkan oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. 

"Stop adanya pungli," singkat Nuryanto, Jumat (16/2/2018).

Nuryanto mengimbau, tidak hanya untuk bagian Ditpam BP Batam, melainkan juga kepada semua instansi yang berhubungan dan berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengimbau semua pihak, pejabat, lembaga, instansi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "Imbau Nuryanto. 

Nuryanto mengatakan, semangat dari yang memberikan pelayanan terbaik itu, tidak lain yang dimaksudkan untuk memperbaiki dan memberikan kebaikan Kota Batam itu sendiri. (Juliadi) 



Share on Social Media