Batam, News, Ekonomi

Bina penta targetkan 2 RB pencaker Terserap Dalam Job Fair 2019

| Kamis 21 Nov 2019 15:18 WIB | 2792

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Kawasan Industri
Menteri/Wamen
Pencaker


Timbul Tua Pagabean, kasubdit bursa kerja Ketenaga kerjaan RI. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam Job fair 2019 yang tengah berlangsung di MULTI PURPOSE HALL (MPH) Batamindo, pada Kamis (21/11), merupakan pameran lowongan pekerjaan yang pertama kali di adakan oleh Disnaker provinsi Kepri , Apindo Kepri dan juga HKI Kepri.


Dalam kesempatan kali ini, Dirjen Bina Penta, yang di wakili oleh Kasubdit Bursa Kerja kementrian ketenaga kerjaan Republik Indonesia, Timbul Tua Pagabean mengatakan bahwa Kegiatan job fair yang telah di gelar dan akan berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 30 perusahaan.


Baca juga : Ribuan Pencaker Padati MPH Batamindo


Dan, dari 30 perusahaan yang terdaftar dalam kegiatan Job fair ini, setidaknya Timbul menargetkan bisa menyerap hingga 2 ribu lebih pencakar, yang sesuai dengan kualifikasi nya.


Dirinya mengatakan bahwa dalam pada kegiatan kali ini terdapat 90 posisi yang telah terdaftar.


"Dari 30 perusahaan yang telah terdaftar, ada 90 posisi yang tersedia, dan kita targetkan bisa menyerap hingga 2000 ribu lebih," Ucap Timbul usai mengunjungi para pencaker di MPH Batamindo.


Baca Juga : Daftar Job Fair 2019, Wajib Melalui Aplikasi, Dan Tak Menerima Pendaftaran Berkas Fisik


Timbul menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya dari kementrian ketenaga kerjaan untuk mengurangi tingginya angka pengurangan di indonesia.


"Kita adakan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk atau upaya pengurangan pengangguran," Kata Timbul.


Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agus 2019, ada sebanyak 1.33.560 juta jumlah angkatan kerja yang ada di Indonesia, dan dari data tersebut, ada sebanyak  7,5 juta orang dengan status pengangguran terbuka, dengan tingkat ownganfgurang terbuka.


"Sedangkan menurut data BPS, tingkat pengangguran terbuka untuk provinsi Riau ada sebanyak 6.91 persen, atau lebih tinggi sedikit dari ketentuan umum, perwilayah," Jelas nya. (AM)



Share on Social Media