Batam, News, Hukum & Kriminal

Aksi Kriminalnya Dipergoki, Pelaku Kriminal Ini Sekap Pelajaran SMP Batam

| Jumat 17 Jan 2020 15:18 WIB | 2401

Hukum & Kriminal


Ilustrasi penyekapan.


MATAKEPRI.COM - Banyak sekali para pelaku kejahatan yang tak segan untuk melakukan tindakan kerasan terhadap korban atau saksi untuk bisa memuluskan setiap aksi kriminalnya.


Hal tersebut, juga terjadi di Bengkong yang mana seorang pelajar SMP harus menjadi korban penyekapan setelah memergoki aksi pencurian dirumahnya sendiri.


    • Baca juga : Empat Residivis Pembobolan Rumah Dibekuk Pihak Kepolisian Sagulung


Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian dari polsek Sagulung berhasil membekuk para pelaku tersebut, seperti yang disampaikan oleh kapolsek Sagulung AKP Riyanto saat gelar perkara pada Kamis (16/1) yang berlokasi di teras mapolsek Sagulung.


"Aksi mereka memang sadis, karena membekali diri dengan senjata tajam. Kalau para pelaku kepergok saat melancarkan aksinya, mereka tak segan lukai atau sekap seperti yang di Bengkong itu," Ucap Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.


Bahkan para pelaku ini telah berulangkali melakukan aksi pencurian tersebut dengan kekerasan, di wilayah Batam. 


Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto saat gelar perkara kasus Curas dan Curat yang berhasil mengamankan empat pelaku.


"Sudah puluhan TKP kebanyakan di Bengkong. Pelaku ini para spesialis pembobol rumah," ungkapnya.


Setidaknya pihak kepolisian berhasil membekuk empat pelaku, diantaranya bernama M Sodikin alias Todi (24), M Idris alias Muklis (22), Diki Wahyudi (18) dan Beni Irawan (39). 


Bahkan pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas dengan timpah panas, saat dua dari empat pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.


Dua pelaku bernama Diki dan Sodikin akan dijerat dengan pasal 365 juncto 363 KUHP. Sementara Idris dikenakan pasal 365 KUHP dan Beni pasal 363 KUHP. (AM)



Share on Social Media