Batam, News, Kepri

Lewati Jalur Tikus Nongsa, 47 PMI Ilegal Dari Malaysia Diamankan Bakamla

Egi | Rabu 15 Apr 2020 13:48 WIB | 1865

Bakamla RI
PMI


47 PMI Ilegal saat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Barat berhasil  mengamankan 47 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia secara tidak resmi melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, pada Rabu (15/4/2020) dini hari.


Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla RI Eko Purwanto mengatakan sebanyak 47 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berhasil diamankan.


"Bakamla Zona Maritim Barat saat itu melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas. Petugas melihat ada sekelompok orang di pinggir pantai dan saat bersamaan, sebuah kapal cepat juga terlihat keluar dari Pantai Nongsa," kata eko saat press release di Mako Bakamla Zona Barat di jembatan dua Barelang pada Rabu (15/4/2020) pagi.



Lanjutnya, saat itulah petugas kemudian mendekati sekelompok orang yang berkumpul tersebut dan diketahuilah bahwa mereka adalah PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.


Setelah diamankan, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh ke 47 orang PMI ilegal agar tidak adanya yang terkena dampak Virus Corona (Covid-19).


"Setelah dilakukan pengecekan suhu tubuh, semua PMI ilegal ini dibawah rata-rata, tidak ada yang suhu tubuhnya tinggi," tuturnya.


"47 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini rata-rata berasal dari Daerah Lombok sebanyak 41 orang, 5 (lima) orang dari Aceh dan 1 (satu) orang dari Cilacap," imbuhnya.


Selanjutnya ke 47 PMI ilegal ini akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,(egi)



Share on Social Media