Batam
Juliadi | Minggu 07 Jun 2020 10:01 WIB | 3595
MATAKEPRI.COM BATAM -- Menjelang New Normal 15 Juni 2020 mendatang di Kota Batam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam terus mengawasi mitra binaannya, salah satunya dibidang kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan selama 14 hari sosialisasi dilakukan, bidang kebudayaan sudah mengawasi sanggar seni di Batam.
Menurut Ardiwinata, ada 17 sanggar seni yang aktif dan di bawa binaan Disbudpar Kota Batam, diantaranya Sanggar Seni Wan Sendari, Grup Musik Melayu.
“Kita turun, kita silaturahmi kepada mereka, kita sosialisasikan new normal di Batam, kita juga berdialog tentang Covid-19,†kata Ardiwinata.
Ardiwinata menuturkan, dalam penerapan protokol kesehatan baru untuk usaha kepariwisataan khusus sanggar seni, studio senam, studio musik, studio video atau audio diantaranya karyawan dan tamu wajib menggunakan masker, pengelola wajib menyediakan masker bila ada tamu yang tidak menggunakan masker.
Ardiwinata menyampaikan, untuk pengelola harus menyediakan hand sanitizer, thermo scan di pintu masuk, menjaga jarak dengan memberikan tanda X pada setiap kursi dan lantai minimal jarak satu meter.
Kemudian pemeriksaan kesehatan berkala untuk semua karyawan, membuat spanduk berisi kampanye tentang kewaspadaan terhadap bahaya Covid-19, melakukan penyemprotan di tempat usaha minimal sebelum dan sesudah latihan atau penggunaan studio.
Ardiwinata mengatakan, sanggar seni di Batam sudah mengetahui dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menggunakan hand sanitizer setelah memegang benda. Informasi tersebut sudah didapatkan dari media elektronik, media sosial. (Adi)