Batam, News, Kepri

Tidak Dapat Izin Bawa Pulang Jenazah Covid-19, Dokter RSUD Embung Fatimah Dipukul Pihak Keluarga

Egi | Rabu 26 Aug 2020 13:52 WIB | 1810

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Covid-19


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Didi Kusmarjadi (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Salah seorang Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah mendapat pukulan dari pihak keluarga pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya pemukulan terhadap salah seorang Dokter RSUD Embung Fatimah. 


"Betul, yang dipukul adalah Dokter RSUD Embung Fatimah," ujar Didi saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2020) siang.


Lanjut Didi, pemukulan ini terjadi karena pihak Rumah Sakit tidak mengizinkan jenazah untuk dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan.


"Pihak Rumah Sakit tidak memberi izin jenazah covid-19 dibawa pulang keluarganya. Lalu, salah seorang pihak keluarga langsung lakukan pemukulan terhadap dokter tersebut," ungkapnya.


Untuk kronologis lengkapnya belum bisa dijelaskan, karena harus mendapat data yang lengkap. Nanti akan dikabari kembali.


"Saya belum dapat kronologis kejadian lengkapnya, dan masih mencari kronologisnya, nanti kalau ada perkembangan saya kabari lagi," bebernya


Saat ini, jenazah JZ warga kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar sudah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Temiang Batuaji.


Sebelumnya diberitakan bahwa Jenazah JZ mendapat perawatan di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Batam, saat dilakukan tes Swab dan hasilnya positif covid-19, pasien dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.


Namun saat berada di RSUD Embung Fatimah kondisi pasien tidak stabil dan meninggal dunia, (egi)




Share on Social Media