Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Transfer 17 Ton Solar, Polisi Tangkap Dua Kapal di Perairan Batu Ampar

Egi | Rabu 26 Aug 2020 20:16 WIB | 1845

Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim patroli KP Anis Kembang-4001 mengamankan 2 (dua) buah kapal yang sedang melakukan pemindahan bahan bakar minyak jenis solar atau HSD secara ilegal tanpa memiliki dokumen yang sah pada Senin (24/8/2020).


Berdasarkan rilis yang dikutip dari PID Korpolairud Mabes Polri, kegiatan ilegal ini bermula saat KP. Anis Kembang - 4001 melakukan patroli diwilayah perairan Batu Ampar.


Dari kejauhan tim patroli mencurigai ada 2 (dua) kapal yang berdekatan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.


Setelah melakukan pemeriksaan awal didapati TB. Capricorn 106 dan kapal tanpa nama yang sedang melakukan pemindahan BBM jenis solar atau HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sah.


Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih mengapresiasi kinerja jajarannya di lapangan dengan tetap meningkatkan patroli rutin.


"Kami akan menindak tegas mafia migas yang memanfaatkan kondisi saat pendemi ini, migas merupakan salah satu sumber pendapatan yang merupakan komoditas vital, menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional," ujar Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih.


Lanjutnya, sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.


"Migas juga mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat dan berkelanjutan," imbuhnya.


Berdasarkan hasil penggeledahan, terdapat barang bukti yaitu 1 (satu) unit TB. Capricorn 106, 1 (satu) unit kapal tanpa nama,  BBM jenis Solar/HSD +- 17.000 liter, 1 (satu) buah alkon, dan 1 (satu) gulung selang panjang 40 meter.


Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus memenuhi unsur melanggar pasal 53 huruf dan d jo pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.


Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan dan dikawal menuju Mako Ditpolair Polda Kepri dan diterima oleh tim Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, (egi)



Share on Social Media