Karimun

Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Patroli Sejumlah Cafe di Karimun

| Rabu 21 Oct 2020 18:06 WIB | 1610

Covid-19


Aksi tim gabungan dalam mencegah penyebaran covid 19


MATAKEPRI.COM -- KARIMUN Menindaklanjuti adanya peningkatan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi saat ini di Kabupaten Karimun serta mempertegas kembali Surat Edaran Bupati Karimun sebelumnya, ada beberapa poin yang sangat perlu diperhatikan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.


Pada surat edaran tersebut ditegaskan kembali untuk membatasi segala jenis kegiatan sosial di masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan massa seperti resepsi pernikahan dengan meniadakan acara hiburan orgen tunggal, event olahraga, perlombaan/permainan rakyat, majelis taklim dan kegiatan sejenis lainnya agar membatasi jumlah peserta hingga situasi dan kondisi di Kabupaten Karimun terkendali dari penyebaran Covid-19.


Sesuai dengan intruksi yang ada pada surat edaran bupati bahwasanya kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pendemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan mengikuti ketentuan yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan. Patroli Penerapan protokol kesehatan covid-19 lanjut dilakukan ke cafe dan tempat makan yang ada di sekitar jalan raya Tanjung balai Karimun.


Merujuk kepada hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari satpol PP, TNI polri melakukan patroli penerapan ke restoran dan cafe untuk tetap menjaga jarak dan selalu patuhi protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah.


Kegiatan ini sudah sering dilakukan oleh gabungan satpol PP dan jajaran TNI polri yang ikut serta dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 yang terus bertambah di cluster tanjung balai Karimun.


Ada 6 (enam) titik cafe yang sudah dipantau sejauh ini yaitu Batam bakry , morning bakry, lucky cake , baran food court, nagoya food court , Newton food court. Pada patroli tersebut masih didapati beberapa dari cafe tersebut diatas masih belum menjalankan protokol kesehatan sepenuhnya.


Selanjutnya diberikan himbauan kepada pemilik ataupun penanggung jawab , untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan apa bila mengulang kembali akan ditindak dengan denda sesuai dengan kebijakan dari pemerintah, tegur tim gabungan patroli.


Dan untuk pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki cafe dan senantiasa menjaga jarak. Tim gabungan satpol PP, TNI polri juga akan menggelar penindakan tim terpadu penanganan covid-19 terhadap masyarakat sekitar pada waktu yang masih ditentukan dahulu.(Iwan)



Share on Social Media