Karimun

Tambah 20 Orang Positif, Karimun Zona Orange!

| Senin 26 Oct 2020 19:50 WIB | 1852



Sekda berharap masyarakat mulai menerapkan protokol kesehatan


MATAKEPRI.COM -- KARIMUN Karimun kembali mencatat sebanyak 20 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Itu menjadikan kasus penambahan tertinggi dalam penanganan Covid-19 di Karimun sejauh ini, Senin (26/10/2020).


Total kasus pasien COVID-19 di KarimunĀ  sejauh ini berjumlah 134 orang, dengan total pasien dalam masa perawatan sebanyak 75 orang, serta pasien positif yang meninggal dunia 7 orang.


Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah, wilayah dalam kategori Zona Orange Covid-19 terdapat di Pulau Karimun yang mana terjadi transmisi lokal yang cukup melonjak .


Yang mana saat ini kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir , membuat Kabupaten Karimun Kepulauan Riau sendiri, sudah termasuk dalam kategori Zona Orange Covid-19.


"Maka dari pada itu Karimun masuk dalam kategori zona Orange atau wilayah penyebaran dengan resiko sedang,karna Dengan adanya penularan virus COVID-19 yang sekarang melonjak hingga 20 orang pasien karena sebab itulah Karimun ditetapkan sebagai Zona Orange," ujar Sekda.


Peralihan status wilayah Zona Kuning menuju Zona Orange di Karimun disebabkan adanya peningkatan pasien COVID-19 pada awal Oktober lalu, yang mana tercatat lebih dari 50 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 hingga hari ini, Dari awal bulan oktober hingga pada hari ini saja sudah tercatat lebih dari 50 orang terkonfirmasi positif, dalam kurun waktu hampir satu bulan terjadi lonjakan pasien yang tercatat di RSUD Muhammad Sani dan tempat penanganan pasien COVID-19.


"Dari pemerintah daerah sendiri akan mengambil tindakan dengan memperketat jalur akses masuk di seluruh Pelabuhan Tanjung balai Karimun serta memberlakukan kembali jam malam bagi masyarakat sebagai mana yang sudah ada di surat edaran bupati Karimun," lanjut Firmansyah selaku Sekda Karimun


Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun juga menegaskan serta menggalakkan razia masker disegala tempat serta membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan massa.


Pemkab Karimun berharap semoga dengan peralihan status wilayah Karimun menjadi zona orange ini membuat kesadaran masyarakat akan bahayanya penularan COVID-19 menjadi lebih tinggi, dan dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Karimun.


"Kita dalam situasi siaga, jadi saya berharap agar masyarakat dapat lebih peka terhadap kondisi yang saat ini sedang berlangsung di Karimun, mari bersama-sama kita mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang dapat semakin meluas ini," harapnya Sekda Karimun.(*)



Share on Social Media