Batam, News, Kepri

LSM BPKPDD Akan Unjuk Rasa Didepan Kantor Bright PLN Batam

Egi | Senin 01 Mar 2021 21:09 WIB | 874



Ketua LSM BPKPPD Edy Susilo berbaju kemeja putih saat press release didepan awak media (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri akan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Bright PLN Batam pada Rabu (3/3/2021) mendatang. 


Ketua LSM BPKPPD Edy Susilo mengatakan, kita akan melaksanakan aksi unjukrasa Rabu depan di Kantor Bright PLN untuk melakukan pencabutan kontrak dengan pihak perusahaan TV Kabel. 


"Tuntutan kami yaitu menuntut pihak PLN memutus kontrak TV kabel yang selama ini memakai tiang listrik milik negara," ujar Edy saat ditemui di Kantor Advokat Bottor Erikson Pardede & partners pada Senin (1/3/2021) siang. 


Lanjutnya, Kalau Bright PLN tidak mau melakukan putus kontrak, kami menduga ada oknum dari Bright PLN mempunyai kepentingan tertentu. 


"Kami akan laporkan ke Polresta Barelang untuk segera lakukan penangkapan terhadap oknum-oknum yang telah merugikan negara," bebernya. 


Edy juga menambahkan, kami memiliki barang bukti yang mana pihak perusahaan TV kabel telah merugikan negara. 


"Salah satu bukti yaitu TV kabel mengambil konten penyiaran baik dari youtube, dan saluran tertentu secara ilegal," pungkasnya, (egi



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait