Batam, News, Kepri

Penimbunan Hutan Manggrove, Tomas Patam Lestari Angkat Bicara

Egi | Kamis 01 Apr 2021 23:09 WIB | 1370



Firman, tokoh masyarakat Kampung Tua Patam Lestari


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tokoh masyarakat dari Kampung Tua Patam Lestari angkat bicara terkait adanya pemberitaan tentang  penimbunan hutan manggrove tanpa perizinan.


Firman, tokoh masyarakat Kampung Tua Patam Lestari mengatakan, akhir-akhir ini banyak beredar pemberitaan tentang penimbunan hutan manggrove.


"Dilokasi tersebut merupakan bagian dari proses kita untuk masyarakat yang tidak mampu untuk menimbun lahan tersebut, dan itu biayanya tidak sedikit," ujar Firman pada Kamis (1/4/2021).


Lanjutnya, awal mula terbentuknya perluasan Kampung Tua Patam Lestari ini banyak pihak yang terkait juga turut andil.


"Awalnya dulu kita pernah rapat, yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, masyarakat Patam, Rukun Khasanah Warisan Batam (RKWB), kita sepakat untuk mencari pendamping mitra Perusahaan yang mampu bekerja sama," bebernya.

 

Firman juga sesalkan dengan pemberitaan yang menyatakan penimbunan manggrove belasan hektar. Belasan hektar yang mana?, 


"Hutan bakau itu sejak dulu memang sudah ada,  dan juga sudah rusak. Diambil masyarakat untuk buat arang, dan dari Dinas Pertanahan juga menyatakan itu rawa dan dialokasikan untuk perluasan Kampung Tua," imbuhnya.


"Dinas pertanahan yang menyebutkan saat itu kondisinya rawa dan tanah berlumpur. Memang masih ada sedikit sisa bakau yang ada dan itu benar-benar sudah tidak berfungsi," sambungnya.


Surat tugas yang dikeluarkan tanggal 12 Juni 2017, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, menunjuk tiga orang untuk surve lokasi tersebut.


"Ada tiga orang yang ditugaskan DLH waktu itu Pak Lurang, Pak Pardede dan Pak Parman untuk tugas surve lokasi dalam rangka klarifikasi status fungsi kawasan di kampung Tua Patam Lestari," Pungkasnya.


Bahkan, pada (8/6/2017), KPHL Batam bersama-sama dengan Tim pengurus perluasan Kampung Tua Patam Lestari telah melakukan surve dan klarifikasi lahan terhadap lokasi perluasan Kampung Tua Patam Lestari, hasil surve dan klarifikasi dituangkan dalam bentuk terlampir. Didampingi pemilik lahan, Pak Udin Jimi (r)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait