Batam, News, Ekonomi, Kepri

Selesaikan Permasalahan Perdagangan Lalulintas Barang, Kadin dan BP Batam Gelar Coffee Morning

Egi | Selasa 15 Feb 2022 20:30 WIB | 1167

Kawasan Industri
Pengusaha
Perusahaan
Kadin


Foto bersama Kadin, BP Batam dan Asosiasi Sektoral bidang perdagangan lalulintas barang (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam bersama dengan BP Batam dan Asosiasi Sektoral gelar Coffee Morning di Kedai Kopi dan Roti Atok's.


Coffee morning ini mengangkat tema tentang Lalulintas barang di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Free Trade Zone (FTZ) Batam.


Kasi Pemasukan Barang Perdagangan BP Batam, Afuan mengatakan, Coffee Morning itu digelar dengan tujuan untuk bersama-sama memecahkan permasalahan yang sedang terjadi di Batam.


Khususnya terkait dengan Peraturan Mentri Perdagangan nomor 20 tentang kebijakan dan pengaturan impor dan PP nomor 41 tentang penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.


"Permendag 20 itu, kita sudah mendapat titik terang. Bahwa ada komuditas yang tadinya perkirakan kita masuk dalam pembatasan, sekarang sudah dikeluarkan dari pembatasan," kata Afuan usai Coffee Morning pada Selasa (15/2/2022) siang.


Lanjutnya, jadi hanya ada 6 saja yang masuk ke dalam pembatasan, jadi perizinan impornya akan diurus di Kemendag, sementara sisanya itu nanti akan dikeluarkan oleh BP Batam.


"Kita akan menunggu beberapa hari ini untuk merealisasikan, dan barang yang masih terkendala untuk melakukan impornya, dalam minggu ini akan kita upayakan realisasikan," bebernya.


Ditempat yang sama, Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan usulan dari Asosiasi Sektoral khususnya dibidang perdagangan lalulintas barang.


"Bahwa Batam ini ditopang oleh dua sektoral. Yang pertama sektoral lalulintas orang menyangkut turis, dan yang kedua lalulintas barang," ujar Jadi.


Untuk lalulintas barang ini menurut BPS, trendnya meningkat karena mungkin dibeberapa negara terjadi pandemi Covid-19 yang sangat tinggi. Sehingga terjadi banyak proses dalam lalulintas barang.


"Untuk menanganinya, tentunya lalulintas barang harus diajarkan. BP Batam yang merupakan sebagai penyelenggara kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas FTZ mempunyai tugas dan tanggungjawab bagaimana memperlancar lalulintas barang dari dan ke Batam," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media