Tanjungpinang

Danlantamal IV Hadiri Launching Rumah Restorative Justice di Penyengat

Juliadi | Rabu 16 Mar 2022 19:23 WIB | 1241

Kejari Batam/Kejati/PN
AD/AL/AU
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dwika Tjahja Setiawan, S.H., M.H., M.Tr.Opsla menghadiri Launching Pulau Penyengat menjadi Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin secara virtual di Balai Adat Kelurahan Penyengat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (16/3/2022).


Rumah RJ Penyengat dilaunching secara serentak oleh Jaksa Agung Burhanuddin bersama 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 31 wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai percontohan se-Indonesia.
Rumah RJ merupakan sebuah upaya pelembagaan restorative justice oleh Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.


Restorative justice sendiri merupakan prinsip penyelesaian permasalahan dengan perdamaian dan musyawarah.


Prinsip tersebut telah diterapkan oleh kejaksaan dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative yang mengedepankan perdamaian dengan melakukan musyawarah antara pihak tersangka, keluarga tersangka, korban, keluarga korban, dan disaksikan oleh tokoh masyarakat.


Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan konsep keadilan restorative merupakan suatu konsekuensi logis atas asas “ultimum remedium” yaitu asas pidana merupakan jalan terakhir, sebagai pengejawantahan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan.


“Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban, dan kepentingan hukum lainnya. Konsep keadilan restorative utamanya ditujukan untuk memulihkan perdamaian dan harmoni di dalam masyarakat,” ujar Burhanuddin.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid dan jajaran Forkopimda Kepri.

Turut hadir pula Wali kota Tanjungpinang, Hj. Rahma dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan serta jajaran Forkopimda Tanjungpinang dan Bintan dan para tokoh adat dan masyarakat. (*) 



Share on Social Media