Batam

PT Nagoya Sumber Rezeki: Kami Miliki Izin dan Jual Mikol Berpita Cukai

Juliadi | Minggu 28 Aug 2022 11:45 WIB | 1129

Hukum & Kriminal



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Management PT Nagoya Sumber Rezeki (NSR) yang beralamat di Jalan Duyung Ruko Batam Centre Park Nagoya blok B Nomor 8D, merasa gerah dan membantah secara tegas pemberitaan miring yang dimuat oleh salah satu media online.


Dimana dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa gudang milik PT Nagoya Sumber Rezeki diduga tidak resmi dan melakukan kegiatan ilegal.


Terkait pemberitaan tersebut, Pemilik PT Nagoya Sumber Rezeki, Ardi Anto Silitonga secara tegas membantah apa yang diberitakan, dijelaskan bahwa perusahaan mereka adalah perusahan resmi yang memiliki izin lengkapo dan melakukan kegiatan yang legal. 


"Apa yang diberiktan jauh dari kebenaran, perusahaan kami adalah perusahaan legal yang memiliki izin, dan kami melakukan aktivitas yang legal," tegas Ardi. 


"Kami perusahan resmi yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai atau NPPBKC," tegasnya lagi. 


Dijelaskan, bahwa perusahaan mereka bergerak dibidang perdagangan minuman beralkohol, namun secara tegas disampaikan bahwa perusahaan mereka memiliki izin. 


Terkait aktivitas mereka, dijelaskan pihak management bahwa perusahaan mereka sempat tutup sementara waktu saat pandemi dan hanya melayani pembelian dengan order melalui telepon.


Sampai saat ini pemesanan melalui telepon masih kita lakukan, mengingat masih banyak konsumen yang enggan berinteraksi secara langsung," terangnya. 


Terakhir disampaikan, bahwa terkait pemberitaan miring tersebut selain memberikan tanggapan lewat media, pihaknya juga masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan langkah selanjutnya. 



Share on Social Media