Batam, News, Kepri

Hasil Unras di Kantor Walikota, Pemko Batam Akan Keluarkan Surat Edaran

Egi | Selasa 06 Sep 2022 15:43 WIB | 886

Unjuk Rasa
Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas
DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Pertamina
Gubernur Kepri/Wakil Gubernur
Wali Kota/Wakil Wali Kota


Aksi orasi di depan Kantor Walikota Batam (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Usai berorasi di Kantor Pertamina, buruh Batam melanjutkan orasi di Kantor Walikota Batam pada Selasa (6/9/2022) siang. 


Tidak berapa lama berorasi, perwakilan buruh diterima masuk ke dalam Kantor Walikota Batam untuk menyampaikan tuntutan yang disambut langsung oleh Kadisnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti dan Kasatpol Pamong Praja Reza Khadafi. 


Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu, dengan kenaikan BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang tajam, dan diprediksi akan tembus sampai 6,5 persen serta juga akan beresiko terjadi Putusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. 


Selanjutnya juga menyampaikan, Pemerintah tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya.




Kenaikan BBM bukan dijadikan alasan untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industri yang menggunakan batu bara dan diesel. 


Dengan kenaikan BBM ini juga sangat berdampak terhadap pengguna sepeda motor, dan angkutan umum yang merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah. 


Menanggapi hal tersebut, Kadisnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, kami dari Pemko Batam akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hal ini. 


"Ada beberapa program yang akan disampaikan Pemko Batam kepada Disperindag, Dinsos, dan dari Kementerian Ketenagakerjaan," kata Rudi. 


"Dari Kementerian Ketenagakerjaan akan ada programnya seperti upah senilai Rp 600 ribu melalui BPJS Ketenagakerjaan," Sambung Rudi. 


Rudi juga mengatakan, salah satu mengatasi kenaikan BBM yaitu dengan cara menyediakan bus antar jemput untuk karyawan. 




"Sebenarnya untuk karyawan yang bekerja malam khususnya untuk kaum perempuan disediakan transportasi antar jemput oleh perusahaan," kata Rudi. 


"Namun, sekarang ini hanya sebagian perusahaan yang menjalankan hal tersebut dan sebagian perusahaan belum seperti itu. Ini yang akan kita kejar. Salah satunya kepada Industri di Muka Kuning. Nanti akan kita keluarkan Surat Edarannya," Sambungnya. 


Dengan disediakannya bus antar jemput maka akan mengurangi resiko kecelakaan, dan tindak kejahatan. 


Dari Pemko Batam juga akan membantu karyawan di perusahaan seperti memberikan bantuan bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu dari Dinas Perhubungan didalam rapat menyampaikan, untuk tarif angkutan pemerintahan tidak ada kenaikan. 


"Saat didalam rapat yang kita laksanakan bersama-sama untuk ongkos bus trans Batam yang merupakan angkutan pemerintahan tidak mengalami kenaikan sampai akhir tahun ini," ujar Reza dalam pertemuan dengan perwakilan unras. (Egi) 




Share on Social Media