Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

2 Pelaku Pembobol Mobil di KFC Gelael Ditangkap Polisi

Egi | Kamis 16 Feb 2023 13:31 WIB | 435

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Reskrim


Arsip 2 pelaku pembobol mobil yang ditangkap Polsek Batam Kota (foto;ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Aksi dua pelaku spesialis pembobol mobil di parkiran KFC Gelael, Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam, pada Selasa (11/2/2023) sempat viral media sosial. 


Pada saat itu, kedua pelaku yang diketahui bernama Denis Simanungkalit (25), dan Rudi Rudolf Siahaan (32) mengintai mobil yang hendak diparkirkan oleh Rani (korban), warga Batam Kota. Setelah memarkirkan mobilnya dalam keadaan mesin menyala, dan meninggalkan seorang anaknya di dalam mobil, Rani kemudian masuk ke dalam KFC. 


Kemudian, saat Rani (korban) berada di dalam KFC, Denis (pelaku) membuka pintu mobil dan merampas satu buah iphone 13 pro dari tangan anak korban yang saat itu sedang berada di dalam mobil tersebut, dan pelaku juga mengambil satu buah tas, serta kalung. Dari terjadinya itu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Batam Kota. Rani menafsirkan kerugian hingga Rp 25 juta rupiah.


Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari Suargana melalui Kanit Reskrim Ipda Yudha Firmansyah mengatakan, berdasarkan laporan korban yang bernama Rani, pihaknya kemudian menyelidiki kasus tersebut.


"Dari petunjuk dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kami akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku," ujar Ipda Yudha, pada Kamis (16/2/2023). 


Lanjutnya, setelah pihaknya mengantongi identitas para pelaku, anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam akhirnya melakukan pengajaran. Denis berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Putri Tujuh, Batu Aji, Kota Batam. Dari hasil pengembangan dan pengakuan Denis, kemudian tim berhasil mengamankan satu pelaku lagi yaitu Rudi. 


Dari hasil pemeriksaan, Denis dan Rudi mengaku saat beraksi mereka berjumlah empat orang dan menggunakan mobil sewaan dan sepeda motor. Dalam aksinya, Denis berperan sebagai eksekutor yang menggasak barang berharga korban yang saat itu berada di dalam mobil milik korban. Sedangkan tiga temannya bertugas sebagai pengintai situasi sekitar.


Dari tangan keduanya pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Sementara dua pelaku lagi masih dalam pengajaran polisi (DPO).


"Untuk dua pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang dalam pengajaran," ucap Ipda Yudha.(Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media