Batam, News, Hukum & Kriminal

Kejari Batam Dukung TNI-Polri Bersihkan Narkotika dan Praktik Perjudian di Simpang Dam

Egi | Sabtu 01 Apr 2023 21:36 WIB | 411

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Kejari Batam/Kejati/PN
TNI/Polri
Narkotika


Kepala Kejari Batam Herlina Setyorini melakukan sosialisasi ke Simpang Dam pada Jum'at (31/3) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kejaksaan Negeri Batam mendukung tim terpadu untuk membersihkan Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dari peredaran narkotika dan perjudian. 


Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan, baru-baru ini TNI-Polri dan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kota Batam melakukan pembersihan peredaran narkotika dan praktik perjudian di Simpang Dam. 


"Untuk membersihkan itu semua, kita bersama-sama turun kesini melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekaligus gotongroyong bersama," kata Herlina Setyorini didampingi Kasubsi A Intelijen Arif Darmawan Wiratam pada Jum'at (31/3/2023) siang. 


Lanjutnya, di tempat ini mungkin sudah lama adanya peredaran narkotika maupun praktik perjudian. Untuk memberantas semua ini, harus ada kolaborasi dari semua pihak. 


"Jadi, bukan hanya tanggungjawab TNI-Polri saja memberantas narkotika dan perjudian. Dari FKPD Kota Batam juga akan mendukung untuk mewujudkan Batam menjadi Bandar Dunia Madani," ungkapnya. 


Peredaran narkotika dan praktik perjudian akan banyak yang terkena dampaknya, terutama untuk masyarakat disini. Seperti pergaulan anak-anak akan mengenal dan bisa terpengaruh narkotika. 


"Kita lihat disini, banyak yang takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib adanya transaksi narkotika maupun praktik judi," bebernya. 


Kepala Kejaksaan Negeri Batam juga mengungkapkan, ini merupakan komitmen kita bersama, mudah-mudahan menjadi niat baik kita semua dan benar-benar bisa memberantas sampai ke akar-akarnya. 


"Dengan berhasilnya membersihkan Simpang Dam menjadi daerah yang bersih dari peredaran narkotika dan praktik perjudian, ini bisa menjadi percontohan untuk daerah lainnya," ungkapnya. 


Dari Kejaksaan Negeri Batam juga akan melakukan penegakan hukum, karena sudah banyak kasus narkotika yang terjadi di Kota Batam


"Pada tahun kemaren tuntutan hukuman mati ada 5 perkara dan hukuman seumur hidup ada 7 perkara. Jadi kedepannya, keinginan kita, jangan sampai ada hukuman-hukuman untuk kasus narkotika lagi," pungkasnya, (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media