Batam
Juliadi | Kamis 20 Jul 2023 18:20 WIB | 1004
penandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam, Kamis (20/7/2023). Foto: Adi
MATAKEPRI.COM, BATAM -- Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H. Muhammad Rudi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan penandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/7/2023).
Ketua DPRD Kota Batam didampingi Wakil Ketua I, Kamaluddin; Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III, Ahmad Surya, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada DPRD Kota Batam untuk diagendakan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, berdasarkan pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi pada Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) menyatakan bahwa Pemeirntah Daerah wajib Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif beserta jajaran.
“Sebelum pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, maka untuk proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini harus didahului dengan penandatanganan Pakta Integritas. Sesuai dengan surat dari Pemko Batam Nomor: B/93/900.1.1.1/VI 2023 Tentang Permohonan Penjadwalan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024,” ungkap Nuryanto. (Adi)
Redaktur: ZB