Batam

Rudi Tuding Pejabat Pemprov Kepri Aksi Kerusuhan Rempang

Juliadi | Kamis 02 Nov 2023 13:33 WIB | 393

Unjuk Rasa
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Wali Kota/Wakil Wali Kota


Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan Batam, H. Muhammad Rudi. (Foto: Istimewah)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dalam kerusuhan aksi unjuk rasa Bela Rempang yang terjadi pada 11 September 2023 lalu, Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi, telah menuding Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Riau (Kepri) sebagai dalang kerusuhan tersebut. 


Dari informasi yang didapat, tuduhan ini muncul setelah Rudi menerima informasi dari keluarga pendemo yang masih ditahan. 


Dalam sebuah video yang beredar pada Rabu, 1 November 2023, Rudi menjelaskan bahwa keluarga pendemo meminta bantuannya untuk membebaskan anggota keluarga mereka yang ditahan.


"Karena yang nyuruh dulu tidak diurus, uangnya belum lunas, dan tidak diurus ditahan di Polresta," ucap Rudi dalam Video yang beredar pada Selasa (1/11/2023) kemarin. 


Ia berharap bahwa pengungkapan ini akan memberikan klarifikasi kepada masyarakat tentang siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.


"Pernah ibu bapak melihat saya menyelesaikan ini dengan menggusur mereka (warga Rempang), tapi saya tidak boleh membangkang Presiden dan pak Menko," ujarnya.


Lanjut dikatakannya, bahwa kebanyakan massa aksi berasal dari luar Kota Batam, seperti Tanjungpinang dan Lingga dan pulau sekitarnya 


Dalam pidato itu, Rudi juga menegaskan, akan membuka seluruh data dan bukti yang telah dikumpulkan terkait dugaan tersebut.


"Nanti begitu keluar, akan saya buka semua, ada dugaan keterlibatan oknum Pemprov Kepri. Saya tidak akan sebut siapa, tapi kira-kira ada di sana bapak-ibu sekalian," ujarnya. (*) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media