Batam, News, Hukum & Kriminal

Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Fitriyani, Adegan 16 Korban Dijerat Dengan Selendang

Egi | Jumat 12 Jan 2024 11:25 WIB | 314

Polres/Ta dan Polsek
Kejari Batam/Kejati/PN


Zul ikat leher korban yang kedua kalinya dengan selendang pada adegan ke 17 (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Sat Reskrim Polresta Barelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fitriyani (35), wanita asal Tanjung Batu Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau yang ditemukan tinggal tulang belulang di jalan Trans Barelang, Kota Batam, Kamis (11/1/2024).


Rekonstruksi digelar di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni, di Sekupang, Jembatan 2 Barelang, dan Kampung Teluk Air Kelurahan Setokok Kecamatan Bulang.


Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, polisi menghadirkan tersangka, Zul Herwan untuk melakukan reka ulang perbuatannya. 


Rekonstruksi dimulai saat pelaku menjemput korban di halte Pelabuhan Sekupang. Lalu pelaku mengajak korban untuk singgah di salah satu rumah makan kawasan Sekupang. Pada adegan keenam dan tujuh, korban meminum obat yang diduga penggugur kandungan.




Setelah itu, rekonstruksi beralih ke Jembatan 2 Barelang. Pelaku dan korban singgah di Jembatan 2 Barelang untuk beristirahat. Pasalnya, korban mulai merasakan efek dari obat penggugur kandungan yang ditelan.


Di jembatan 2 Barelang, badan korban mulai terasa lemah dan korban berkeinginan untuk berbaring sebentar.


Karena di lokasi tersebut di jalan umum, Zul mengajak korban berpindah ke Teluk Air Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam untuk berbaring dan beristirahat.




Korban berbaring di tempat sepi. Wanita itu juga meminta tolong kepada pelaku untuk mengambilkan selendangnya dari dalam tas untuk alas kepala.


"Aku tak kuat," kata Zul mengingat kata-kata terakhir korban sebelum tidak sadarkan diri.


Melihat korban yang sudah tidak sadarkan diri, pada adegan 16 dan 17 pelaku jerat leher korban dengan selendang hingga korban tidak bernafas. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban tanpa mengambil satupun barang-barang korban.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasubsi A Intelijen Kejari Batam Arif Darmawan Wiratama mengatakan, ada 20 adegan yang diperagakan tewasnya Fitriyani.


"Ada 20 adegan yang diperagakan oleh pelaku pembunuhan. Ini masih tahap penyidikan, dan masih melengkapi berkas-berkas," kata Arif (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media